1. SD
Hanya dapat diikuti oleh anak asuh panti, penyandang Disabilitas, dan anak tenaga kesehatan yang meninggal karena Covid-19:
- Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman: 7 – 9 Juni 2021
- Lapor Diri: 10 – 11 Juni 2021
- Hanya dapat diikuti anak yang terdaftar dalam DTKS, pemegang Kartu Pekerja Jakarta (KPJ), dan anak pemegang mitra Trans Jakarta
- Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman: 14 – 16 Juni 2021
- Lapor Diri: 17 – 18 Juni 2021
2. SMP/SMA
Hanya dapat diikuti oleh anak asuh panti, penyandang DIsabilitas, dan anak tenaga kesehatan yang meninggal karena Covid-19:
Baca Juga:Jadwal PPDB DKI Jakarta 2021 Terlengkap untuk Jalur Zonasi, Prestasi hingga Anak Guru
- Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman: 14 – 16 Juni 2021
- Lapor Diri: 17 – 18 Juni 2021
Hanya bisa diikuti anak yang terdaftar dari DTKS, pemegang Kartu Pekerja Jakarta (KJP), dan anak pengemudi mitra Trans Jakarta, anak penerima KJP Plus sekaligus PIP:
- Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman: 21 – 23 Juni 2021
- Lapor Diri: 24 – 25 Juni 2021
3. SMK
Hanya bisa diikuti oleh anak asuh panti, penyandang Disabilitas, dan anak tenaga kesehatan yang meninggal karena Covid-19
- Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman: 14 – 16 Juni 2021
- Lapor Diri: 17 – 18 Juni 2021
Hanya bisa diikuti anak yang terdaftar dalam DTKS, anak pemegang Kartu Pekerja Jakarta (KJP), dan anak pengemudi mitra Trans Jakarta, anak penerima KJP Plus sekaligus PIP:
- Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman: 21 – 23 Juni 2021
- Lapor Diri: 24 – 25 Juni 2021
D. Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru
Baca Juga:PPDB 2021: Tahapan Proses dan Syarat Calon Peserta Didik Baru
SD