Keliru Standar Knalpot Ducati, Polisi Batal Tilang, Kembalikan SIM Pemotor Ducati

IM itu dikembalikan usai knalpot yang digunakan dipastikan bukan knalpot bising.

Rizki Nurmansyah
Senin, 07 Juni 2021 | 19:19 WIB
Keliru Standar Knalpot Ducati, Polisi Batal Tilang, Kembalikan SIM Pemotor Ducati
Tangkapan layar pemotor Ducati yang diduga memakai knalpot racing ditilang di Jalan Asia Afrika, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (6/6/2021). Kekinian SIM pemotor Ducati itu telah dikembalikan setelah tak terbukti menggunakan knalpot racing. [Instagram]

SuaraJakarta.id - Kasat Patwal Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono mengatakan, pihaknya telah mengembalikan Surat Izin Mengemudi (SIM) satu dari 14 rombongan pemotor Ducati.

Sebelumnya, SIM pengendara Ducati itu sempat disita sebagai bukti tilang karena diduga menggunakan knalpot racing.

Namun SIM itu dikembalikan usai knalpot yang digunakan dipastikan bukan knalpot bising.

"Kami menyilakan pengendara untuk datang ke kantor dengan membawa kendaraannya, dan setelah dicek kemudian memang standar. Selanjutnya surat SIM yang ditilang dikembalikan," kata Argo kepada wartawan, Senin (7/6/2021).

Baca Juga:Keliru Nilai Spesifikasi Kenalpot, Polisi Batal Tilang Pengendara Ducati di Senayan

Menurut Argo, sepintas suara knalpot standar moge Ducati yang bersangkutan memang mirip knalpot bising.

Argo menambahkan akan mengedukasi jajarannya agar tidak terjadi kesalahan dalam menindak pengguna knalpot racing di jalan.

Khususnya, terhadap penggunaan moge dengan kapasitas mesin besar.

"Untuk anggota akan kami telusuri apabila melakukan kesalahan pada saat penindakan. Kami akan edukasi kembali terkait spesifikasi standar motor pabrikan yang ber-CC besar," katanya.

Sebelumnya, viral video penindakan terhadap rombongan moge Ducati di media sosial yang terjaring razia knalpot racing di Jalan Asia Afrika, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (6/6/2021) pagi.

Baca Juga:Gara-Gara Bawa Moge Ducati, Pemotor Ini Malah Jadi Rebutan Emak-Emak, Kok Bisa?

Dalam video tersebut salah satu pengendara protes lantaran merasa knalpot yang digunakan standar pabrikan Ducati.

Sementara, para pemotor Ducati lainnya yang telah ditilang kemarin dan tidak mampu menunjukkan bukti knalpotnya bukan racing, akan tetap mengikuti proses hukum.

Belasan pemotor Ducati itu akan tetap mengikuti sanksi tilang.

"Mereka tetap sidang kan kita tilang. (Knalpot bising) tidak sesuai dengan spek," pungkas Argo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini