Keliru Standar Knalpot Ducati, Polisi Batal Tilang, Kembalikan SIM Pemotor Ducati

IM itu dikembalikan usai knalpot yang digunakan dipastikan bukan knalpot bising.

Rizki Nurmansyah
Senin, 07 Juni 2021 | 19:19 WIB
Keliru Standar Knalpot Ducati, Polisi Batal Tilang, Kembalikan SIM Pemotor Ducati
Tangkapan layar pemotor Ducati yang diduga memakai knalpot racing ditilang di Jalan Asia Afrika, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (6/6/2021). Kekinian SIM pemotor Ducati itu telah dikembalikan setelah tak terbukti menggunakan knalpot racing. [Instagram]

SuaraJakarta.id - Kasat Patwal Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono mengatakan, pihaknya telah mengembalikan Surat Izin Mengemudi (SIM) satu dari 14 rombongan pemotor Ducati.

Sebelumnya, SIM pengendara Ducati itu sempat disita sebagai bukti tilang karena diduga menggunakan knalpot racing.

Namun SIM itu dikembalikan usai knalpot yang digunakan dipastikan bukan knalpot bising.

"Kami menyilakan pengendara untuk datang ke kantor dengan membawa kendaraannya, dan setelah dicek kemudian memang standar. Selanjutnya surat SIM yang ditilang dikembalikan," kata Argo kepada wartawan, Senin (7/6/2021).

Baca Juga:Keliru Nilai Spesifikasi Kenalpot, Polisi Batal Tilang Pengendara Ducati di Senayan

Menurut Argo, sepintas suara knalpot standar moge Ducati yang bersangkutan memang mirip knalpot bising.

Argo menambahkan akan mengedukasi jajarannya agar tidak terjadi kesalahan dalam menindak pengguna knalpot racing di jalan.

Khususnya, terhadap penggunaan moge dengan kapasitas mesin besar.

"Untuk anggota akan kami telusuri apabila melakukan kesalahan pada saat penindakan. Kami akan edukasi kembali terkait spesifikasi standar motor pabrikan yang ber-CC besar," katanya.

Sebelumnya, viral video penindakan terhadap rombongan moge Ducati di media sosial yang terjaring razia knalpot racing di Jalan Asia Afrika, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (6/6/2021) pagi.

Baca Juga:Gara-Gara Bawa Moge Ducati, Pemotor Ini Malah Jadi Rebutan Emak-Emak, Kok Bisa?

Dalam video tersebut salah satu pengendara protes lantaran merasa knalpot yang digunakan standar pabrikan Ducati.

Sementara, para pemotor Ducati lainnya yang telah ditilang kemarin dan tidak mampu menunjukkan bukti knalpotnya bukan racing, akan tetap mengikuti proses hukum.

Belasan pemotor Ducati itu akan tetap mengikuti sanksi tilang.

"Mereka tetap sidang kan kita tilang. (Knalpot bising) tidak sesuai dengan spek," pungkas Argo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak