SuaraJakarta.id - Tiga RT di RW 03 Kelurahan Sumur Batu, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, menerapkan micro lockdown.
Micro lockdown dilakukan setelah 34 warga di wilayah Sumur Batu tersebut terpapar COVID-19.
Kapolsek Kemayoran Kompol Ewo Samono bersama pihak terkait, yakni Danramil Kemayoran dan Wakil Camat Kemayoran melakukan penutupan sementara di Jalan Intan Berduri RT 8 RW 03, dengan memasang spanduk imbauan agar warga tidak melintasi wilayah tersebut.
"Kami sudah kategorikan sebagai zona merah dan untuk mencegah supaya virus Corona tersebut tidak menular, kami dengan Pak Camat dan Pak Danramil sepakat untuk melakukan lockdown wilayah ini," kata Kompol Ewo Samono di Sumur Batu, Jakarta Pusat, Selasa.
Baca Juga:Perumahan Villa Mutiara Gading 1 Bekasi Berlakukan Micro Lockdown
Tiga RT yang diberlakukan micro lockdown, antara lain RT 1, RT 2, dan RT 8. Sebanyak lima rumah di tiga RT tersebut terpapar COVID-19.
Berdasarkan laporan, kasus positif COVID-19 di ketiga RT ini meningkat pada 3-5 Juni 2021. Karenanya, ketiga RT dikategorikan ke dalam zona merah.
Sebab masih dalam satu lingkup di Jalan Intan Berduri, Polsek, Danramil dan Kecamatan Kemayoran sepakat untuk melakukan micro lockdown.
Setelah dilakukan micro lockdown, petugas tiga pilar juga akan melakukan penyemprotan disinfektan dan menutup sementara bagi warga maupun tamu untuk melintas wilayah tersebut.
"Area ini nantinya tidak ada yang keluar dan masuk lagi. Kalau pun ada tamu, nanti mereka terbatas hanya sampai di tempat ini," kata Ewo.
Baca Juga:Asrama Haji Donohudan Diserbu Pasien Covid-19, Curhat Warga Sekitar: Ya Deg-degan mas
Micro lockdown terbatas di RW 03 Sumur Batu akan dilakukan secara situasional. Artinya, jika warga di wilayah tersebut sudah dinyatakan negatif dalam tes usap (swab) PCR, Jalan Intan Berduri Sumur Batu akan dibuka kembali.