"Kecewa tetap, karena harapannya bisa berangkat. Semua sudah siap, dari pakaian, obat, keperluan lainnya. Mungkin nggak cuma saya, semua calon haji sudah siap. Tinggal nunggu koper dan mindahin baju ke koper. Tinggal berangkat. Terakhir suntik meningitis, paspor sudah. Sekarang vaksin pun sudah," paparnya.
Saidah mengaku, memiliki alasan kuat agar bisa kembali beribadah di depan Ka'bah usai melaksanakan umroh beberapa tahun lalu. Dia merasa betah dan nikmat di Ka'bah.
Bahkan, saat itu Saidah terpikir ingin bermukim dan menjadi warga Arab Saudi agar bisa pergi ke Ka'bah kapan saja.
"Saya sudah umroh, merasa nikmat ibadah di sana. Mungkin, kalau tidak ada tanggung jawab mengurus anak, lebih pilih tinggal di sana," ungkapnya sambil mengenang saat umroh.
Baca Juga:Imbas Keputusan Menteri Agama, 29.916 Calon Jemaah Haji dari Jateng Batal Berangkat
"Saya kangen Ka'bah, saya pengen ke sana lagi. Merasa dekat dengan Allah. Seperti dirangkul, hangat aja. Kita bisa mencurahkan beban apa yang dirasa. Kita lebih dekat dengan sang pencipta," sambungnya.
![Ilustrasi haji. [shutterstock]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2014/09/24/shutterstock_125633117-e1411533171617.jpg)
Saidah, merupakan salah satu calon jamaah haji dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) Daarul Hikmah.
Dia berharap, pemerintah dapat mengupayakan agar calom jamaah haji yang sudah harusnya berangkat sejak 2020 bisa segera diberangkatkan dengan mengikuti prosedur yang ada.
"Saya belum begitu paham seperti apa pengurusan di sana (Arab Saudi). Kalau memang bisa diusahakan jamaah haji yang diharuskan berangkat ya berangkat aja," pintanya.
"Kendalanya di mana? Kalau prosesnya karena Covid, sekarang kan ada swab, ada vaksin. Kalau itu langkah-langkah yang harus dilalui jamaah, ya sudah dilakasanakan aja harusnya seperti apa, prosedurnya seperti apa. Tapi jangan dibatalkan terus," tambahnya saat ditemui di kediamannya di Pamulang, Tangsel.
Baca Juga:Curhat Ibu Kecewa Batal Berangkat Haji, Menunggu 10 Tahun hingga Sakit-sakitan
Kontributor : Wivy Hikmatullah