Mengerikan! Anies Baswedan Nyatakan Jakarta Mendekati Situasi Genting COVID-19

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mempertimbankan untuk tarik rem pelonggaran.

Pebriansyah Ariefana
Senin, 14 Juni 2021 | 15:07 WIB
Mengerikan! Anies Baswedan Nyatakan Jakarta Mendekati Situasi Genting COVID-19
Anies Baswedan (Instagram @aniesbaswedan)

SuaraJakarta.id - Jakarta genting COVID-19 setelah penaikan jumlah pasien COVID-19 yang meningkat tajam. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mempertimbankan untuk tarik rem pelonggaran.

Menurut Anies, situasi ini harus dihadapi dengan menekankan perhatian ekstra pada masyarakat.

Penerapan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 perlu dilakukan secara disiplin.

"Kondisi tadi tak bisa dibiarkan begitu saja, harus ada intervensi, karena itu lakukan imbauan," ujar Anies dalam keterangan tertulis, Senin (14/6/2021).

Baca Juga:Ingin Keluar Rumah Usai Lockdown, Perhatikan Dulu Hal Ini

Ia pun juga meminta agar para aparat terus melakukan pengawasan secara ketat.

Jika ada pelanggaran, maka harus secepatnya ditindak.

Petugas gabungan dari kepolisian dan Satpol PP memberhentikan pengendara motor yang melanggar PSBB Jakarta kerena tidak menggunakan masker dan memeriksa identitas di Ujung Menteng, Jakarta Timur, Jumat (18/12/2020). [ANTARA / Fakhri Hermansyah]
Petugas gabungan dari kepolisian dan Satpol PP memberhentikan pengendara motor yang melanggar PSBB Jakarta kerena tidak menggunakan masker dan memeriksa identitas di Ujung Menteng, Jakarta Timur, Jumat (18/12/2020). [ANTARA / Fakhri Hermansyah]

"Mulai lakukan penegakan aturan, penegakan hukum pada tempat-tempat, pada individu-individu yang melakukan pelanggaran pada ketentuan yang ada, ketentuan tentang penggunaan protokol kesehatan, jam operasi, ketentuan tentang jumlah orang di suatu tempat,” jelasnya.

Jika kedua hal itu tidak dilakukan, maka Anies khawatir penularan Covid-19 makin membludak. Skenario terburuknya, kata Anies, perlu dilakukan kebijakan penarikan rem darurat.

"Ibu kota dalam kondisi yang memerlukan perhatian ekstra. Bila kondisi sekarang tak terkendali, kita akan masuk fase genting, dan jika fase itu terjadi maka kita harus ambil langkah drastis seperti yang pernah dialami bulan September lalu dan Februari lalu," tutur Anies.

Baca Juga:Pelaku Penolak Pemakaman Purnawirawan TNI Minta Maaf, Keluarga Tetap Lanjut Proses Hukum

Pada bulan September 2020 dan Februari 2021 lalu, penarikan rem darurat dilakukan karena angka Covid-19 yang meroket.

Pembatasan kegiatan masyarakat dilakukan lebih ketat lagi dari yang diberlakukan sekarang.

"Kita inginkan peristiwa itu tak berulang," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini