Waspada! Positif COVID-19 Jakarta Hari Ini Hampir 3.000 Kasus

Hal itu berdasarkan data COVID-19 hari ini dari Satgas COVID-19 nasional. Selain Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Tengah juga jadi perhatian besar.

Pebriansyah Ariefana
Senin, 14 Juni 2021 | 17:47 WIB
Waspada! Positif COVID-19 Jakarta Hari Ini Hampir 3.000 Kasus
Warga mengenakan masker saat melintas di jalan MH Thamrin, Jakarta, Rabu (20/5). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraJakarta.id - Kasus positif corona Jakarta, Senin (14/6/2021) hari ini hampir tembus 3.000 kasus. Tepatnya, 2.722 orang positif COVID-19 di Jakarta hari ini.

Hal itu berdasarkan data COVID-19 hari ini dari Satgas COVID-19 nasional. Selain Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Tengah juga jadi perhatian besar.

Berikut data lengkapnya:

  • DKI Jakarta: 2.722 kasus
  • Jawa Barat: 1.532 kasus
  • Jawa Tengah: 1.400 kasus
  • DI Yogyakarta: 428 kasus
  • Jawa Timur: 403 kasus
  • Banten: 255 kasus
  • Sumatera Utara: 193 kasus
  • Aceh: 166 kasus
  • Riau: 163 kasus
  • Lampung: 128 kasus
  • Kepulauan Riau: 120 kasus
  • Sumatera Barat: 111 kasus
  • Jambi: 104 kasus
  • Sumatera Selatan: 88 kasus
  • Nusa Tenggara Timur: 70 kasus
  • Kalimantan Timur: 62 kasus
  • Bali: 48 kasus
  • Kalimantan Tengah: 46 kasus
  • Bangka Belitung: 44 kasus
  • Sulawesi Utara: 22 kasus
  • Bengkulu: 15 kasus
  • Kalimantan Selatan: 13 kasus
  • Papua Barat: 10 kasus
  • Sulawesi Selatan: 8 kasus
  • Maluku Utara: 8 kasus
  • Sulawesi Tengah: 7 kasus
  • Nusa Tenggara Barat: 6 kasus
  • Kalimantan Utara: 5 kasus
  • Papua: 4 kasus
  • Sulawesi Tenggara: 3 kasus
  • Maluku: 3 kasus
  • Sulawesi Barat: 2 kasus
  • Kalimantan Barat: 0 kasus
  • Gorontalo: 0 kasus

Status Jakarta hampir genting

Baca Juga:Kasus COVID-19 di DIY 400 Lebih Per Hari, Sri Sultan HB X Ingatkan Warga Jangan Lengah

Jakarta genting COVID-19 setelah penaikan jumlah pasien COVID-19 yang meningkat tajam. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mempertimbankan untuk tarik rem pelonggaran.

Menurut Anies, situasi ini harus dihadapi dengan menekankan perhatian ekstra pada masyarakat.

Penerapan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 perlu dilakukan secara disiplin.

"Kondisi tadi tak bisa dibiarkan begitu saja, harus ada intervensi, karena itu lakukan imbauan," ujar Anies dalam keterangan tertulis, Senin (14/6/2021).

Ia pun juga meminta agar para aparat terus melakukan pengawasan secara ketat.

Baca Juga:Klaster Masjid Muncul Lagi, Hampir 100 Orang Positif COVID-19 di Paulan

Jika ada pelanggaran, maka harus secepatnya ditindak.

"Mulai lakukan penegakan aturan, penegakan hukum pada tempat-tempat, pada individu-individu yang melakukan pelanggaran pada ketentuan yang ada, ketentuan tentang penggunaan protokol kesehatan, jam operasi, ketentuan tentang jumlah orang di suatu tempat,” jelasnya.

Jika kedua hal itu tidak dilakukan, maka Anies khawatir penularan Covid-19 makin membludak. Skenario terburuknya, kata Anies, perlu dilakukan kebijakan penarikan rem darurat.

"Ibu kota dalam kondisi yang memerlukan perhatian ekstra. Bila kondisi sekarang tak terkendali, kita akan masuk fase genting, dan jika fase itu terjadi maka kita harus ambil langkah drastis seperti yang pernah dialami bulan September lalu dan Februari lalu," tutur Anies.

Pada bulan September 2020 dan Februari 2021 lalu, penarikan rem darurat dilakukan karena angka Covid-19 yang meroket.

Pembatasan kegiatan masyarakat dilakukan lebih ketat lagi dari yang diberlakukan sekarang.

"Kita inginkan peristiwa itu tak berulang," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini