SuaraJakarta.id - Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur bakal dikirimkan surat terbuka menjelang Habib Rizieq Shihab menghadapi sidang vonis kasus swab test RS UMMI yang rencananya akan digelar Kamis (24/6/2021) depan. Isi surat terbuka itu yakni mendoakan majelis hakim tak mudah tergoda bujuk rayu hingga meminta agar Rizieq dan terdakwa lainnya divonis bebas.
Surat terbuka itu dibuat Ketua Persaudaraan Alumni 212 atau PA 212, Slamet Maarif berserta ulama lainnya. Hal itu diketahui berdasarkan potongan video akun Youtube FNN TV yang beredar di media sosial seperti dilihat Suara.com, Senin (21/6/2021).
Dalam video itu terlihat sejumlah ulama mendampingi Slamet Maarif yang terlihat tengah membacakan sebuah surat terbuka yang ditujukan kepada Kepala PN Jakarta Timur. Dalam surat terbuka itu, intinya meminta Habib Rizieq Dkk dibebaskan dari segala dakwaan dan tuntutan dalam kasus swab test RS UMMI.
Namun, Slamet dalam suratnya tersebut juga mendoakan majelis hakim jelang vonis. Majelis hakim diminta tak terpengaruh adanya intervensi dari pihak yang disebut sebagai jin oligarki.
Baca Juga:Dewan Gereja Papua Barat Kutuk Jokowi, Alasannya Gegera Ini
"Karena itu kami meminta kepada Majelis Hakim yang mengadili perkara Habib Rizieq, Habib Hanif dan Dokter Tatat agar membebaskan mereka dari segala dakwaan dan tuntutan yang tidak masuk akal sehat tersebut. Kami mendoakan Majelis Hakim agar Allah Subhanahu Wa Ta'ala kuatkan dari segala bujuk rayu dan tekanan dari jin oligarki sehingga memutuskan dengan putusan yang adil adilnya," kata Slamet saat bacakan surat.
Saat dikonfirmasi oleh Suara.com, Slamet membenarkan adanya pembacaan surat terbuka tersebut. Menurutnya, surat tersebut juga akan dikirimkan oleh perwakilannya ke PN Jakarta Timur hari ini.
"InsyaAllah hari ini (surat) akan diantar utusan kami ke PN Jaktim," kata Slamet, Senin (21/6/2021).
Kendati begitu Slamet tak menjelaskan lebih rinci soal adanya surat terbuka tersebut. Ia hanya menegaskan kalau surat terbuka tersebut dibuat mewakili masyarakat.
Berikut isi lengkap surat terbuka tersebut:
Baca Juga:Upaya Mediasi Pendukung Habib Rizieq Belum Membuahkan Hasil
Bismillahirrahmanirrahim surat terbuka untuk ketua pengadilan Negeri Jakarta timur dan Majelis Hakim perkara HRS dan kawan-kawan.
Kepada yang terhormat ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur CC Majelis Hakim perkara HRS dan kawan-kawan. Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Kami yang merupakan masyarakat yang mencintai dan mendambakan keadilan merasa terusik dengan proses hukum yang dialami oleh habib Rizieq Shihab, Habib Hanif Alatas, dan Dokter Andi Tatat yang menurut kami kental dengan upaya kriminalitas bermotif politik. Bagi kami seseorang dipidana hanya karena menjelaskan kondisi kesehatan seseorang adalah sangat tidak masuk akal dan jauh dari rasa keadilan.
Karena itu kami meminta kepada Majelis Hakim yang mengadili perkara Habib Rizieq, Habib Hanif dan Dokter Tatat agar membebaskan mereka dari segala dakwaan dan tuntutan yang tidak masuk akal sehat tersebut. Kami mendoakan Majelis Hakim agar Allah Subhanahu Wa Ta'ala kuatkan dari segala bujuk rayu dan tekanan dari jin oligarki sehingga memutuskan dengan putusan yang adil adilnya.
Ciputat 18 Juni 2021 kami para ulama dan tokoh yang menandatangani.