Ketua DPRD DKI Minta Anies Ubah Nama Jalan Kebon Sirih Jadi Ali Sadikin

"Kiranya saudara Gubernur berkenan pula menerbitkan Peraturan Gubernur guna menetapkan perubahan nama Jalan Kebon Sirih menjadi Jalan H. Ali Sadikin," kata Prasetio.

Erick Tanjung | Fakhri Fuadi Muflih
Selasa, 22 Juni 2021 | 16:39 WIB
Ketua DPRD DKI Minta Anies Ubah Nama Jalan Kebon Sirih Jadi Ali Sadikin
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. [Instagram@prasetyoedimarsudi]

SuaraJakarta.id - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengusulkan nama Jalan Kebon Sirih diubah menjadi Jalan Ali Sadikin. Jalan Kebon Sirih terbentang dari perempatan Jalan Abdul Muis sampai perempatan Jalan Menteng Raya, seberang Tugu Tani, Jakarta Pusat.

Usulan itu disampaikan Prasetio dalam rapat paripurna istimewa HUT ke-494 Kota Jakarta yang dihadiri Gubernur Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria.

"Kiranya saudara Gubernur berkenan pula menerbitkan Peraturan Gubernur guna menetapkan perubahan nama Jalan Kebon Sirih menjadi Jalan H. Ali Sadikin," kata Prasetio di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (22/6/2021).

Selain nama jalan, Prasetio juga meminta Anies menjadikan nama mantan Gubernur DKI Jakarta itu sebagai salah satu nama gedung yang ada di komplek Balai Kota Jakarta.

Baca Juga:HUT Jakarta, Ketua DPRD DKI Beri Pantun Khusus untuk Anies, Begini Bunyinya

"Ali Sadikin dapat diabadikan pada Gedung Blok G yang ada di lingkungan Pemprov DKI dengan nama Graha Ali Sadikin, Pendopo Ali Sadikin, atau Beranda Ali Sadikin," ujarnya.

Pemberian nama pada jalan dan bangunan bersejarah itu disebutnya sebagai bentuk penghormatan terhadap sosok Ali Sadikin yang memiliki peran penting salam pembangunan Jakarta saat menjabat Gubernur tahun 1966 hingga 1977.

"Pada masa kepemimpinan beliau, banyak keberhasilan yang telah dirasakan oleh masyarakat Jakarta," tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini