Soal Jenazah Pasien COVID-19 Diangkut Pakai Truk, Wagub DKI: Semua Diantar Ambulans

Wagub DKI meyakini ambulans yang ada di DKI cukup untuk mengantar jenazah pasien COVID-19 menuju TPU.

Rizki Nurmansyah
Kamis, 24 Juni 2021 | 07:00 WIB
Soal Jenazah Pasien COVID-19 Diangkut Pakai Truk, Wagub DKI: Semua Diantar Ambulans
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota, Jakarta, Jumat (18/12/2020). [ANTARA/Livia Kristianti]

SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut pengangkutan jenazah pasien COVID-19 di Jakarta belum menggunakan truk, meski tingkat kematian (fatalitas) akibat virus mematikan tersebut berkategori tinggi dalam beberapa hari terakhir.

"Semua jenazah COVID-19 diantar dengan ambulans. Pengangkutan dengan truk sejauh ini belum pernah dilaksanakan," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Rabu (23/6/2021).

Wagub DKI meyakini ambulans yang ada di DKI cukup untuk mengantar jenazah pasien COVID-19 menuju tempat pemakaman umum (TPU).

Selain milik Pemprov sebanyak lebih dari 50 unit ditambah bantuan armada ambulans dari partai politik di Jakarta.

Baca Juga:Prakiraan Cuaca Jakarta Kamis 24 Juni: Pagi Berawan, Siang Hujan

"Ambulans di Jakarta lebih dari 50. Kemudian parpol rata-rata punya ambulans yang banyak. Itu juga bisa digunakan, belum lagi RS, puskesmas dan lainnya. Jadi Insya Allah jenazah COVID-19 akan tetap diantar dengan ambulans," ujar politisi Gerindra itu.

Sebelumnya, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Edi Sumantri menyatakan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI harus memakamkan 146 jenazah dengan protokol COVID-19.

Namun, Edi mengungkapkan petugas tak sanggup lagi menguburkan, sehingga sisa jenazah yang belum dimakamkan di tempatkan sementara di puskesmas dan direncanakan diangkut menggunakan truk karena banyaknya jumlah kematian pasien COVID-19.

"Dan hari ini akan diangkut, karena ambulans tidak mungkin lagi, (akhirnya) dengan truk. Kapasitas satu truk delapan peti," ujarnya saat rapat dengan Komisi C Bidang Keuangan DPRD DKI Jakarta, Rabu.

Langkah tersebut juga, kata Edi, membutuhkan dana yang tidak sedikit dan hampir dipastikan menguras dana Belanja Tidak Terduga (BTT) DKI yang saat ini diarahkan untuk penanganan COVID-19.

Baca Juga:Meski Tingkat Kesembuhan Tinggi, DKI Jakarta Masih Jadi Zona Merah COVID-19

Dalam rangka pemakaman tersebut, BTT DKI dikucurkan pada Dinas Pertamanan dan Hutan Kota yang mencapai Rp 13,02 miliar.

Rincian, untuk pengadaan peti jenazah, baju alat pelindung diri atau APBD senilai Rp 4,63 miliar, penyaluran insentif bulan Januari hingga Maret 2021 mencapai Rp 5,22 miliar dan pengadaan peti jenazah, masker sarung tangan karet senilai Rp 3,16 miliar. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini