SuaraJakarta.id - Pengelola Ancol memutuskan untuk menutup sementara operasional Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara, mulai hari ini, Kamis (24/6/2021).
Penutupan sementara Ancol dikarenakan perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro Jakarta sesuai Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 796 Tahun 2021.
Penutupan Ancol berlangsung hingga batas waktu yang belum ditentukan.
"Penutupan sementara operasional kawasan wisata Ancol sebagai salah satu upaya mendukung SK Gubernur tersebut dan untuk menekan penyebaran COVID-19 yang saat ini sedang meningkat," kata Corporate Secretary PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk, Agung Praptono, Rabu (23/6/2021).
Baca Juga:Kamis Misteri: Cerita Sadis di Balik Legenda Si Manis Jembatan Ancol
Adapun kawasan yang akan ditutup operasionalnya adalah Pantai, Dunia Fantasi, Sea World Ancol, Ocean Dream Samudra, Allianz Ecopark, dan Pasar Seni.
Sedangkan pelayanan hotel Putri Duyung Ancol dan penyeberangan ke Pulau Seribu melalui Dermaga Marina, tetap beroperasi dengan penerapan protokol kesehatan ketat.
"Akan ditutup operasionalnya mulai 24 Juni 2021 sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut," lanjut Agung.
Reschedule Tiket
Bagaimana jika warga sudah terlanjur pesan tiket? Terkait ini, pihak Ancol menginformasikan, tiket yang sudah dipesan secara daring sebelum penutupan obyek wisata dapat dijadwal ulang (reschedule) sampai 31 Desember 2021.
Baca Juga:Sejarah Taman Impian Jaya Ancol Dulu hingga Sekarang yang Belum Banyak Diketahui
Berikut tata cara reschedule tiket Ancol:
- 1
- 2