Setelah Lockdown, Ada Usulan Perkantoran WFH 100 Persen karena COVID-19 Menggila

Dia mengusulkan seluruh pegawai formal kerja dari rumah atau work from home (WFH) dulu untuk mengatasi lonjakan Covid-19.

Pebriansyah Ariefana | Stephanus Aranditio
Minggu, 27 Juni 2021 | 13:10 WIB
Setelah Lockdown, Ada Usulan Perkantoran WFH 100 Persen karena COVID-19 Menggila
Warga melintas di trotoar jalan Sudirman, Jakarta, Senin (14/9). [Suara.com/Oke Atmaja]

SuaraJakarta.id - Ada usulan perkantoran WFH 100 persen karena COVID-19 menggila di Indonesia. Hal itu diusulkan Epidemiolog Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono.

Dia mengusulkan seluruh pegawai formal kerja dari rumah atau work from home (WFH) dulu untuk mengatasi lonjakan Covid-19.

Kegiatan di perkantoran harus dikosongkan terlebih dulu minimal satu pekan baik kantor swasta maupun pemerintahan.

"Saya mengusulkan untuk sementara seminggu ini semua pegawai atau semua orang yang digaji, swasta atau pemerintah, libur dulu seminggu, WFH dulu. Semua yang bekerja informal tetap boleh, karena yang menjalankan ekonomi kan mereka," kata Pandu dalam diskusi Crosscheck, Minggu (27/6/2021).

Baca Juga:Tekan Lonjakan Covid-19, Epidemiolog Usul Semua Kantor WFH 100 Persen Selama Sepekan

Pandu mengatakan pada intinya dalam mengatasi lonjakan covid-19 adalah pembatasan mobilitas, tidak perlu terjebak istilah lockdown, PSBB, atau PPKM Mikro.

"Jadi sebenarnya ini (PPKM Mikro) langkah yang sangat realistik, bahwa yang kita punya adalah pembatasan," ucapnya.

Dia berharap pengetatan PPKM mikro dilaksanakan secara disiplin oleh seluruh masyarakat untuk mengatasi lonjakan pandemi Covid-19.

Diketahui, pandemi COVID-19 telah menginfeksi 2.093.962 orang Indonesia, kini masih terdapat 194.776 kasus aktif, 1.842.457 orang sudah dinyatakan sembuh, dan 56.729 jiwa meninggal dunia.

Baca Juga:Respons Cepat! 17 Kasus Baru Varian Delta Teridentifikasi, Sydney Lockdown

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini