SuaraJakarta.id - Karyawan kantor WFH 100 persen karena COVID-19 menggila bahkan COVID-19 ugal-ugalan di puncak kasus terbanyak. Hal itu diusulkan Epidemiolog Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono.
Dengan WFH 100 persen, maka dia yakini kasus COVID-19 bisa melandai.
Pembatasan mobilitas dan momen tatap muka warga perlu dibatasi untuk memutus mata rantai penularan Covid-19.
Pandu Riono menyebut semua kegiatan di perkantoran harus dikosongkan terlebih dulu minimal satu pekan baik kantor swasta maupun pemerintahan.
Baca Juga:Selain Aman, Vaksinasi Covid-19 untuk Ibu Menyusui Ternyata Banyak Manfaatnya
"Saya mengusulkan untuk sementara seminggu ini semua pegawai atau semua orang yang digaji, swasta atau pemerintah, libur dulu seminggu, WFH dulu. Semua yang bekerja informal tetap boleh, karena yang menjalankan ekonomi kan mereka," kata Pandu, Minggu kemarin.
Pandu mengatakan pada intinya dalam mengatasi lonjakan covid-19 adalah pembatasan mobilitas, tidak perlu terjebak istilah lockdown, PSBB, atau PPKM Mikro.
"Jadi sebenarnya ini (PPKM Mikro) langkah yang sangat realistik, bahwa yang kita punya adalah pembatasan," ucapnya.
Dia berharap pengetatan PPKM mikro dilaksanakan secara disiplin oleh seluruh masyarakat untuk mengatasi lonjakan pandemi Covid-19.
Pandemi COVID-19 telah menginfeksi 2.093.962 orang Indonesia, kini masih terdapat 194.776 kasus aktif, 1.842.457 orang sudah dinyatakan sembuh, dan 56.729 jiwa meninggal dunia.
Baca Juga:GeNose C19 Mencegah Penularan Covid-19 Melalui Koridor Perjalanan