Hari Pertama PPKM Darurat, Begini Suasana Mal Kota Kasablanka

Pantauan Suara.com pada pukul 16.28 WIB mal Kokas tampak sepi, hampir tidak ada pengunjung.

Erick Tanjung | Yaumal Asri Adi Hutasuhut
Sabtu, 03 Juli 2021 | 18:04 WIB
Hari Pertama PPKM Darurat, Begini Suasana Mal Kota Kasablanka
Suasana mal Kota Kasablanka, Jakarta Selatan di hari pertama PPKM Darurat tampak sepi pengunjung, Sabtu (3/7/2021). [Suara.com/Yaumal]

SuaraJakarta.id - Hari pertama Pemberlakuaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat membuat mal Kota Kasablanka (Kokas) sangat lengang pengunjung, Sabtu (3/7/2021).

Pantauan Suara.com di pusat perbelanjaan modern yang berada di Menteng Dalam, Jakarta Selatan ini pada pukul 16.28 WIB tampak sepi, hampir tidak ada pengunjung.

Banyak toko yang tutup, mulai dari toko yang menjual pakaian hingga salon. Diketahui biasanya pada akhir pekan mal Kokas sangat ramai pengunjung untuk berbelanja dan nongkrong. Namun kini jumlah pengunjung dapat dihitung jari.

Meski banyak toko yang tutup, sejumlah restoran dan kafe tetap beroperasi, namun hanya untuk layanan pesanan antar dan tidak bisa makan/minum di tempat. Terlihat kursi dan meja dirapikan. Selain itu ada apotek dan supermarket yang tetap beroperasi.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo resmi menerapkan PPKM Darurat. Banyak kegiatan yang dibatasi selama penerapan PPKM Darurat.

Suasana mal Kota Kasablanka, Jakarta Selatan di hari pertama PPKM Darurat tampak sepi pengunjung, Sabtu (3/7/2021). [Suara.com/Yaumal]
Suasana mal Kota Kasablanka, Jakarta Selatan di hari pertama PPKM Darurat tampak sepi pengunjung, Sabtu (3/7/2021). [Suara.com/Yaumal]



Seperti dikutip dari dokumen implementasi PPKM Darurat yang disebar Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, beberapa fasiltas masyarakat seperti pusat perbelanjaan atau mal ditutup sementara.

Sementara, restoran hingga cafe masih boleh dibuka, tapi tidak diperkenankan untuk makan di tempat hanya boleh menerima pesan antar atau makanan di bawa pulang.

"Untuk supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam 5 operasional sampai pukul 20.00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung 50 persen untuk apotik dan toko obat bisa buka full selama 24 jam," bunyi dokumen tersebut.

Selain mal, tempat ibadah mulai dari Masjid, Mushola, Gereja, Pura, Vihara hingga Klenteng juga ditutup sementara.

Tak hanya itu, fasilitas umum seperti area publik, taman umum, tempat wisata umum dan area publik lainnya juga ditutup sementara. Kegiatan seni/budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan (lokasi seni, budaya, sarana olahraga, dan kegiatan sosial yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan) ditutup sementara.

Baca Juga:Suasana Rumah Duka Rachmawati Soekarnoputri

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini