PPKM Darurat, Kapolri: Masyarakat Harus Tetap di Rumah

PPKM Darurat harus dibarengi dengan pelaksanaan vaksinasi untuk membentuk kekebalan kelompok atau herd imunitty.

Rizki Nurmansyah
Minggu, 04 Juli 2021 | 14:59 WIB
PPKM Darurat, Kapolri: Masyarakat Harus Tetap di Rumah
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau Posko PPKM Darurat di Asrama Haji, Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat, Minggu (4/7/2021). [Dok. Polisi]

Untuk itu, Kapolri meminta empat pilar yakni Bhabinkamtibmas, Babinsa, pemerintah daerah, dan tenaga kesehatan untuk mengajak masyarakat agar datang ke tempat-tempat vaksin yang telah disediakan.

Polri sendiri membuka Gerai Vaksin Presisi di sejumlah polres dan polsek yang ada di Tanah Air.

"Sosialisasikan kepada masyarakat agar mau datang ke gerai vaksin," ungkap jenderal bintang empat itu.

Usai meninjau PPKM darurat di Bekasi, Panglima TNI dan Kapolri melanjutkan kunjungan kerja meninjau vaksinasi massal di JIEXPO Jakarta Utara dan Pondok Pesantren Al-Hamidi Cilangkap, Jakarta Timur.

Baca Juga:Jalur Pendakian Gunung Gede Pangrango Ditutup Selama PPKM Darurat

Menindaklanjuti keputusan PPKM Darurat Jawa-Bali, Polri menggelar operasi kontingensi dengan Sandi Operasi Aman Nusa II Lanjutan terhitung mulai 3 Juli hingga 1 Agustus 2021.

Operasi Aman Nusa II Lanjutan melibatkan 21.618 personel Polri. Kegiatan yang dilakukan di antaranya, melaksanakan penyekatan antarkota antarprovinsi, di gerbang tol, jalur kabupaten kota, stasiun, pelabuhan, dan bandara.

Selain itu, Polri mempercepat upaya vaksinasi sekaligus mengawal distribusi vaksin dan segala perlengkapan penanganan COVID-19.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak