SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta masyarakat Jakarta untuk tetap berdiam diri di dalam rumah selama PPKM Darurat.
Hal ini untuk mempercepat berakhirnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat tersebut.
Anies bahkan menyebut PPKM Darurat bisa saja masih diterapkan sampai delapan minggu ke depan.
Sejauh ini, memang PPKM Darurat baru berelaku selama dua pekan, 3-20 Juli 2021.
Baca Juga:Anies: PPKM Darurat Bisa Saja Berlangsung Sampai Delapan Pekan
Namun, aturan ini bisa saja diperpanjang terus-menerus sampai dua pekan selanjutnya.
"Ini bisa dua minggu, empat minggu, enam minggu, delapan minggu. Sangat tergantung pada kecepatan kita," ujar Anies di Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur, Minggu (4/7/2021).
Durasi penerapan PPKM Darurat, kata Anies, berdasarkan keberhasilan menurunkan angka penularan COVID-19.
Jika masih saja tinggi seperti sekarang, maka akan terus diterapkan.
"Di negara lain ada sampai 10 season 9 minggu baru kembali kepada situasi normal," ujarnya.
Baca Juga:Ribuan Pemakaman Protap Covid-19, Anies: Mereka Dua Minggu Lalu Masih Sehat
Karena itu, ia meminta agar masyarakat menaati aturan PPKM Darurat secara disiplin. Tak perlu sampai beraktivitas di luar rumah jika memang tidak mendesak atau bekerja di sektor yang diizinkan.
"Kalau ingin cepat selesai semua bertahan di rumah. Kalau mau lama selesainya maka kita semua bergerak keluar, pasti akan lama selesainya," pungkas Anies Baswedan.