Belum Ada Bukti Ilmiah Ivermectin Bisa Obati COVID-19, Satgas IDI: Ini Obat Keras

WHO dan juga para ahli di Eropa melarang konsumsi obat Ivermectin sebagai obat penyembuh Covid-19.

Rizki Nurmansyah
Selasa, 06 Juli 2021 | 19:04 WIB
Belum Ada Bukti Ilmiah Ivermectin Bisa Obati COVID-19, Satgas IDI: Ini Obat Keras
Ivermectin yang diklaim sebagai obat COVID-19. [dokumentasi]

SuaraJakarta.id - Masyarakat diminta berhenti berpikir bahwa Ivermectin merupakan obat COVID-19. Sebab, hingga kini belum ada bukti ilmiah yang menunjukkan keampuhan Ivermectin sebagai obat 'ajaib' bunuh COVID-19.

Hal itu disampaikan Ketua Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Prof Zubairi Djoerban melakui akun Twitter pribadinya, Selasa (6/7/2021).

"Tentang Ivermectin. Berhentilah percaya pada hal-hal ajaib yang menjejali kita dengan instan. Sabar dulu. Masih belum ada bukti ilmiah tentang kemanjuran Ivermectin untuk COVID-19," cuitnya dikutip SuaraJakarta.id—grup Suara.com—Selasa (6/7).

Dokter spesialis penyakit dalam subspesialis hematologi-onkologi (Kanker) ini mengungkapkan, bahwa saat ini Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan juga para ahli di Eropa melarang konsumsi obat Ivermectin sebagai obat penyembuh Covid-19.

Baca Juga:Infeksi 80 Persen Orang Indonesia, IDI: Varian Delta Sedang Merajai Lonjakan Kasus Covid

Bahkan menurut Zubairi, beberapa waktu lalu Kementerian Kesehatan India telah mengubah pengobatan yang diresepkan untuk pasien COVID-19 dan penggunaan Ivermectin telah dihapus sepenuhnya.

"Kasus COVID-19 di India tidak turun drastis karena Ivermectin. Itu karena mereka melakukan lockdown yang intens. Sementara di Amerika Serikat, Ivermectin amat tidak dianjurkan untuk pengobatan COVID-19. Ini juga sudah clear," ungkapnya.

Di Indonesia sendiri Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) masih terus melakukan uji klinis terhadap obat Ivermectin dan belum mengizinkan obat tersebut sebagai obat penangkal Covid-19.

"Dokter-dokter di Indonesia tidak boleh memakai Ivermectin untuk pengobatan Covid-19 sebelum izin BPOM keluar," ujarnya.

Zubairi juga mengingatkan bahwasannya obat Ivermectin merupakan obat keras dan dilarang untuk dikonsumsi sebagai obat penyembuh Covid-19.

Baca Juga:Warga Kaltim, Catat! Ini Daftar Obat Covid-19 yang Diizinkan BPOM

"Kesimpulannya: dokter saja tidak boleh, apalagi masyarakat. Ingat, Ivermectin adalah obat keras. Terima kasih," tutupnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak