"Kami lakukan pemeriksaan secara ketat dan telah memenuhi unsur untuk diberikan sanksi ktegori berat yaitu berupa pemutusan hubungan kerja dan dilaksankaan mulai hari ini tanggal 9 Juli 2021," ucapnya.
Petugas Dishub Dipecat Anies, Pengamat: Tak Mungkin karena Ngopi di Warkop Doang
Trubus pun menduga ada pelanggaran lain yang dilakukan delapan petugas itu. Namun apa yang mereka lakukan tak diungkap ke publik.
Pebriansyah Ariefana | Fakhri Fuadi Muflih
Senin, 12 Juli 2021 | 09:12 WIB

BERITA TERKAIT
Disahkan Anies, Tunjangan Rumah Anggota DPRD Jakarta Lebih Dahsyat dari DPR RI
04 September 2025 | 14:44 WIB WIBREKOMENDASI
Terkini
news | 19:23 WIB
lifestyle | 16:56 WIB
news | 15:50 WIB
news | 10:14 WIB
news | 20:25 WIB