Penuhi Permintaan Jaksa, Polisi Bakal Periksa Rizieq di Kasus Terorisme Munarman

"...Khususnya alat bukti materil antara lain pemeriksaan saksi-saksi tambahan, yaitu pemeriksaan terhadap saudara HRS..."

Agung Sandy Lesmana | Muhammad Yasir
Senin, 12 Juli 2021 | 21:19 WIB
Penuhi Permintaan Jaksa, Polisi Bakal Periksa Rizieq di Kasus Terorisme Munarman
Pengacara Habib Rizieq Shihab, Munarman saat ditangkap Densus 88 Antiteror Polri. (Foto dok. Ist)

Selain itu, barang bukti lain yang diamankan yakni serbuk mengandung nitrat tinggi. Kemudian dokumen serta atribut Front Pembela Islam (FPI).

"Apa yang ditemukan dari hasil penggeledahan tadi akan dilakukan penelitian dan pemeriksaan oleh Puslabfor," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini