Cair Pekan Ketiga Juli, Begini Cara Cek Penerima BST DKI Jakarta

Setiap penerima BST, nantinya akan menerima total dana bantuan sosial sebesar Rp 600.000.

Rizki Nurmansyah
Sabtu, 17 Juli 2021 | 13:47 WIB
Cair Pekan Ketiga Juli, Begini Cara Cek Penerima BST DKI Jakarta
Petugas mendata warga saat mengambil bantuan sosial tunai (BST) di SMAN 111, Jakarta, Selasa (19/1/2021). [ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay]

SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan segera mencairkan bantuan sosial tunai (BST). BST DKI Jakarta ini akan dicairkan pada pekan ketiga Juli 2021.

"Dana BST akan langsung dikirimkan ke rekening penerima BST sekira minggu ke-3 Juli 2021," pernyataan yang tertulis pada laman corona.jakarta.go.id pada Rabu (14/07/2021).

Lalu bagaimana cara cek penerima BST DKI Jakarta? Tata caranya sebagai berikut:

  1. Siapkan Kartu Keluarga (KK)
  2. Kunjungi laman corona.jakarta.go.id
  3. Pilih menu ‘Bantuan Sosial’
  4. Masukkan nomor KK pada kolom yang tersedia
  5. Klik “Cari”

Apabila Anda termasuk salah satu dari penerima BST, maka nama Anda akan muncul pada laman tersebut.

Baca Juga:Daftar Bantuan Pemerintah Selama PPKM Darurat: PKH, Sembako, hingga BLT Desa

Nantinya dana tersebut akan dikirim melalui transfer rekening atau ATM Bank DKI.

Perlu diketahui, setiap penerima BST, nantinya akan menerima total dana bantuan sosial sebesar Rp 600.000.

Nilai ini merupakan akumulasi BST tahap lima dan enam di bulan Mei dan Juni 2021 lalu. Setiap tahapan BST DKI bernilai Rp 300.000.

Cara pencarian dana BST warga Jakarta Juli 2021

  1. Menerima undangan pencarian dari petugas wilayah yang ditunjuk untuk maksimal H-1 dari jadwal pencairan.
  2. Membawa KK dan KTP asli serta fotokopi saat mengambil Kartu Tabungan.
  3. Apabila tidak bisa hadir sesuai jadwal yang telah ditentukan. Maka akan ada undangan penjadwalan ulang kedua hingga ketiga setelah distribusi tahap pertama selesai di wilayah DKI Jakarta dan Kepulauan Seribu
  4. Bagi penerima BST Jakarta yang sudah memiliki rekening bank DKI maka pencairan dapat langsung dilakukan di ATM atau bank DKI terdekat.

Bagi penerima Kartu Tabungan yang tidak bisa datang sendiri, maka dapat diwakilkan dengan syarat, membawa Surat Kuasa dari penerima BST, KTP serta KK pemberi kuasa dan penerima kuasa baik fotokopi maupun asli.

Baca Juga:125 Ribu Warga Tangsel Didaftarkan Penerima BST Kemensos, Cair Rp 600 Ribu Sekaligus

Pada pencairan BST kali ini, akan ada sekitar 1.007.370 penerima yang tersebar di lima kota administrasi dan satu kabupaten. Jumlah tersebut terdiri atas 497.490 KK di Jakarta Timur, 210.344 KK di Jakarta Utara, 160.733 KK di Jakarta Selatan. 79.346 KK di Jakarta Barat, 55.346 KK di Jakarta Pusat, dan 4.120 KK di Kepulauan Seribu.

Itulah cara cek penerima BST DKI. Semoga informasi ini membantu Anda.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini