SuaraJakarta.id - Lesunya perekonomian akibat penerapan PPKM Level 4 di DKI Jakarta turut dirasakan para sopir angkot. Berkurangnya mobilitas masyarakat Ibu Kota menjadikan pemasukan di kantong para sopir jadi seret.
Simangunsong, salah satu sopir angkot dengan trayek Terminal Pasar Senen-Kampung Melayu mengatakan, pendapatannya turun sampai 80 persen.
“Hancur kami, setoran dapat minyak enggak dapat. Minyak dapat, setoran enggak dapat,” kata Simangunsong saat ditemui Suara.com di Terminal Pasar Senen, Jakarta Pusat pada Senin (26/7/2021) kemarin.
Kata dia, sejak PPKM diberlakukan, pendapatannya menurun menjadi Rp 100 ribu sampai Rp 200 ribu dalam sehari dari 5 kali trayek.
Namun dari sejumlah uang itu harus dibagi lagi dengan pemilik angkot. Sehingga penghasilan yang dapat dibawanya hanya berkisar Rp 50-Rp 80 ribu.
“Tapi sering juga karena sepinya, setoran (uang sewa angkot) tidak kami kasih. Jadinya berutang dulu sama dia (pemilik angkot),” katanya.
Padahal, sebelum PPKM diberlakukan, Simangunsung dapat mengantongi uang bersih antara Rp 200 ribu-Rp 250 ribu dalam sehari.
“Bisa dapat sampai Rp 500 ribu, tapi itu dibagi lagi sama setoran," ucap dia.
Hal sama juga diungkapkan Sitorus, sopir angkot lainnya, ia mengeluhkan penurunan pendapatannya pada masa PPKM sekarang.
Terkadang saat pulang pergi dalam satu trayek, yakni Terminal Pasar Senen-Kampung Melayu, angkotnya tidak mengangkut penumpang sama sekali. Kalaupun ada hanya beberapa penumpang.
“Jadinya saya rugi, bensin keluar tapi pemasukan buat gantinya enggak ada,” keluhnya.
Sepinya penumpang diakui Sitorus, juga membuat jumlah utang setorannya ke pemilik angkot semakin menumpuk.
“Biar kata penumpang sepi, setoran kami tetap harus bayar. Kalau tidak ada uangnya, ya mau enggak mau harus berhutang dulu ke dia (pemilik angkot),” ujar Sitorus.
"Daripada kami enggak makan," sambungnya.
Karenanya, Simangunsong dan Sitorus berharap agar PKKM Level 4 segera berakhir, sehingga penghasilan mereka dapat normal seperti sediakala.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 hingga 2 Agustus. Perpanjangan PPKM selama satu pekan lagi ini dilakukan karena situasi pandemi Covid-19 belum membaik.
Baca Juga:Sebut 7 Juta Orang di Jakarta Sudah Divaksin, Wagub Riza: 40 Persen Bukan Warga DKI
"Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi dan dinamika sosial, saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 26 Juli sampai 2 Agustus 2021," kata Jokowi dalam jumpa pers virtual, Minggu (25/7/2021) lalu.