"Kapok lah. Saya kalau tau kejadiannya kayak gini nggak mau masuk. Takut," imbuhnya.
Cemburu dan Dendam Lama
Belakangan, terungkap motif Ending membunuh istrinya ialah karena cemburu. Dia bahkan telah menyimpan dendam lama karena beberapa kali memergoki istrinya bermesraan dengan pria lain.
"Motifnya dari keterangan tersangka adalah motif cemburu kepada istrinya," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (28/7) kemarin.
Baca Juga:Tewas Bersimbah Darah, Bocah SMP Ini Sempat WA ke Ibunya Sebelum Ajal Menjemput
Kepada penyidik, Ending mengaku menyimpan dendam itu selama 5 tahun. Sampai pada akhirnya dia mengeksekusi istrinya saat anaknya telah pergi bekerja.
"Dia mencari kesempatan yang pas untuk melakukan eksekusi termasuk mempersiapkan alat yang digunakan," beber Azis.
Atas perbuatannya Ending telah ditahan di Mapolres Metro Jakarta Selatan. Dia dijerat dengan Pasal 44 Ayat 3 Undang-Undang 23 Tahun 2004 tentang KDRT, Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup, atau paling lama 20 tahun penjara.