Kronologi Pemobil Sedan Diduga Halangi Ambulans Jemput Pasien Kritis di Tangsel
Rizki Nurmansyah
Jum'at, 30 Juli 2021 | 21:32 WIB
Tangkapan layar video viral sebuah mobil jenis sedan diduga menghalangi laju ambulans yang hendak jemput pasien kritis di persimpangan Gaplek, Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). [Instagram@tangselmomen]
Polres Tangsel akan memanggil pemilik mobil sedan berwarna hitam tersebut.
SuaraJakarta.id - Polres Tangerang Selatan (Tangsel) telah mengantongi identitas pemilik mobil sedan yang viral diduga menghalangi laju ambulans di persimpangan Gaplek, Pamulang.
Kasat Lantas Polres Tangsel, AKP Dicky Sutarman mengatakan, pihaknya akan memanggil pemilik mobil sedan berwarna hitam tersebut.
Tak hanya itu, kepolisian juga akan memanggil sopir ambulans serta perekam video viral itu untuk dimintai keterangan.
"Kami sudah mengantongi identitas pemilik kendaraan sedan tersebut dan akan memanggil kedua belah pihak, baik (pemilik) sedan dan pemilik ambulans, untuk dimintai keterangan lebih lanjut," ungkapnya.
Dari hasil penyelidikan, lanjut Dicky, mobil sedan yang diduga menghalangi laju ambulans tersebut beralamat di Jakarta Pusat.
"Sementara pemilik mobil sedan, kami indentifikasi bertempat tinggal di Jakpus dan sampai saat ini kami masih berusaha menghubungi pemilik kendaraan tersebut untuk dapat hadir di Polres Tangsel besok," tuturnya.
Tangkapan layar video viral sebuah mobil jenis sedan diduga menghalangi laju ambulans yang tengah dalam keadaan darurat di Gaplek, Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). [Instagram@tangselmomen]
Kronologi Kejadian
Terpisah, Bagus Sajiwo kernet ambulans yang merekam aksi tersebut, membenarkan kendaraannya yang diduga dihalangi oleh salah satu mobil.
Bagus mengatakan, saat itu ia dan rekannya akan menjemput pasien yang sudah kritis untuk dibawa ke rumah sakit.
"Loyalitasnya tidak diragukan. Kasus ini juga sudah sampai ke DPP, bahkan Ketum juga mengirimkan karangan bunga," kata Ketua Terpilih DPC Partai Demokrat Kabupaten Bandung.
Kapolres Metro Depok, Kombes Imran Edwin Siregar mengungkapkan, bahwa pelakunya tak lain adalah pacarnya sendiri. Ia bernama Fajar Ridin alias Panjeng.
"Kamis (7/6/2022) dimakamkan secara militer di Pemakaman Bahagia Gunung Bohong. Keluarga dan kerabat akan menyalatkan dulu meskipun di sana sudah disalatkan," ucapnya.
Wacana tentang ganja sebagai obat-obatan terus mencuat. Meskipun dalam UU Narkotika tegas dijelaskan kalau ganja terlarang digunakan sebagai obat-obatan.
Tiga kebiasaan unik itu membuat pelatih berusia 51 tahun itu semakin menarik. Tak heran, jika para pecinta sepakbola Indonesia akhirnya sangat menghormati Shin Tae-yong.
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), menangkap lima remaja tersebut diantaranya adalah ABD (16), DA (16), PNI (16), MFT (12), dan MRA (17).
Masyarakat lantas mempertanyakan langkah ACT tersebut, yang menganggap seharusnya ACT mengalokasikan dana untuk program kemanusiaan bukan untuk bermewah-mewahan.
Pasangan yang dulu selalu tampak mesra dan sedang menikmati masa pacaran setelah menikah itu kini saling jujur apa yang bikin keduanya saling jatuh cinta.
16 tim dari akademi sepak bola di Indonesia akan meramaikan Nusantara Open Piala Prabowo Subianto 2022 di Nusantara Polo Club dan Stadion Pakansari, Bogor