SuaraJakarta.id - Polres Tangerang Selatan (Tangsel) telah mengantongi identitas pemilik mobil sedan yang viral diduga menghalangi laju ambulans di persimpangan Gaplek, Pamulang.
Kasat Lantas Polres Tangsel, AKP Dicky Sutarman mengatakan, pihaknya akan memanggil pemilik mobil sedan berwarna hitam tersebut.
Tak hanya itu, kepolisian juga akan memanggil sopir ambulans serta perekam video viral itu untuk dimintai keterangan.
"Kami sudah mengantongi identitas pemilik kendaraan sedan tersebut dan akan memanggil kedua belah pihak, baik (pemilik) sedan dan pemilik ambulans, untuk dimintai keterangan lebih lanjut," ungkapnya.
Baca Juga:Kantongi Identitas Pemilik Mobil Diduga Halangi Ambulans, Polres Tangsel: Diperiksa Besok
Dari hasil penyelidikan, lanjut Dicky, mobil sedan yang diduga menghalangi laju ambulans tersebut beralamat di Jakarta Pusat.
"Sementara pemilik mobil sedan, kami indentifikasi bertempat tinggal di Jakpus dan sampai saat ini kami masih berusaha menghubungi pemilik kendaraan tersebut untuk dapat hadir di Polres Tangsel besok," tuturnya.
![Tangkapan layar video viral sebuah mobil jenis sedan menghalangi laju ambulans yang tengah dalam keadaan darurat di Gaplek, Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). [Instagram@tangselmomen]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/07/30/89043-viral-mobil-halangi-ambulans.jpg)
Kronologi Kejadian
Terpisah, Bagus Sajiwo kernet ambulans yang merekam aksi tersebut, membenarkan kendaraannya yang diduga dihalangi oleh salah satu mobil.
Bagus mengatakan, saat itu ia dan rekannya akan menjemput pasien yang sudah kritis untuk dibawa ke rumah sakit.
Baca Juga:Kaji Rekom Blokir e-KTP Pelanggar PPKM, Kadisdukcapil Tangsel: Saya Tak Mau Blunder
Peristiwa itu terjadi pada, Rabu (28/7/2021) malam, dan direkam sekitar pukul 19.25 WIB.