Anies: Tren Fatalitas Isoman Menurun Jadi Kurang dari Lima Sehari

Rata-rata yang menjalani isoman adalah mereka yang tergolong orang tanpa gejala (OTG).

Rizki Nurmansyah
Sabtu, 31 Juli 2021 | 20:13 WIB
Anies: Tren Fatalitas Isoman Menurun Jadi Kurang dari Lima Sehari
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat meninjau Posko Peduli Isoman di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (28/7/2021). [Instagram@kominfiotikjs]

SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut tren warga yang meninggal saat isolasi mandiri (isoman) menurun. Ini seiring melandainya kasus aktif COVID-19 di Jakarta.

Berdasarkan data dari laman corona.jakarta.go.id per Sabtu (31/7/2021), kasus aktif COVID-19 di Jakarta kini mencapai 17.850 orang.

"Tren fatalitas isoman saat ini menurun jadi kurang dari lima sehari, setelah sebelumnya pernah sampai 75 kematian sehari. Jadi, kita menyaksikan penurunan," kata Anies dalam rekaman videonya, Sabtu (31/7/2021).

Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan, rata-rata yang menjalani isoman adalah mereka yang tergolong orang tanpa gejala (OTG).

Baca Juga:Anies Izinkan Kantor Non Esensial Beroperasi, Syaratnya Pegawai Sudah Divaksin

Namun dalam beberapa hari yang lalu sempat terjadi beberapa peningkatan yang cukup signifikan.

Akhirnya, kata Riza, setelah dilakukan evaluasi, pihaknya mengimbau yang melakukan isolasi mandiri tidak melakukannya di rumah, tetapi semaksimal mungkin melakukannya di tempat-tempat yang Pemprov DKI Jakarta siapkan.

"Terkecuali bagi yang betul-betul memenuhi syarat dan koordinasinya berjalan dengan baik dengan aparat, Satgas dan Puskesmas di wilayahnya masing-masing," ujar Riza.

Sebelumnya, ia juga mendorong warga yang tengah menjalani isolasi mandiri di rumahnya pindah ke fasilitas isolasi yang disediakan oleh Pemprov DKI Jakarta.

"Tentu kami mendorong agar mereka kalau mau, lebih aman pindah ke fasilitas yang disediakan Pemprov DKI Jakarta," kata Riza saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Rabu (28/7) malam.

Baca Juga:Anies: Vaksinasi Covid-19 Syarat Wajib bagi Warga Jakarta Beraktivitas

Terlebih, lanjut Riza, bagi masyarakat yang rumah atau tempat isolasi mandirinya tidak memungkinkan untuk menunjang dilakukan isolasi mandiri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak