SuaraJakarta.id - Pemerintahan Jokowi dituding boros dan foya-foya dengan proyek ganti warga pesawat Kepresidenan di masa pandemi COVID-19. Bahkan biaya yang dikeluarkan pemerintah mencapai Rp 2 miliar.
Warna cat pesawat kepresidenan Indonesia telah berubah dari warna biru langit menjadi warna merah putih.
Meski banyak dikritik, ada banyak juga pihak yang membela perubahan warna pesawat ini.
Menarik untuk diketahui berbagai hal seputar pesawat kepresidenan Indonesia. Mulai dari harga, spesifikasi, hingga keistimewaannya.
Baca Juga:Pesawat Kepresidenan Dicat Merah Putih di Tengah Pandemi, Roy Suryo: Tidak Punya Empati
Harga pesawat kepresidenan Indonesia
Pesawat kepresidenan Indonesia jenis Boeing Business Jet 2 (BBJ2) itu dibeli dengan harga 91,2 juta dolar AS atau sekitar Rp 820 miliar.
Adapun perinciannya, 58,6 juta dolar AS untuk badan pesawat, USD 27 juta untuk interior kabin, 4,5 juta dolar AS untuk sistem keamanan, dan 1,1 juta dolar AS untuk biaya administrasi.
Spesifikasi pesawat kepresidenan Indonesia
Spesifikasi pesawat kepresidenan jenis Boeing Business Jet (BBJ) 2 ini berasal dari tipe 737-800. Pesawat kepresidenan Indonesia ini dipesan tahun 2011.
Baca Juga:Pesawat Kepresidenan Indonesia: Harga, Spesifikasi, Keistimewaan dan Kontroversi
Pesawat tersebut mulai digunakan di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, mulai tahun 2014.
Pertama kali digunakan pada tanggal 5 Mei 2014 presiden berkunjung ke Denpasar, Bali untuk menghadiri konferensi regional Open Government Partnership (OGP) Asia-Pasifik.
Sebanyak 67 orang mampu diangkut pesawat kepresidenan Indonesia. Dia juga mampu terbang hingga 10-12 jam serta mendarat di bandara kecil.
Fitur keamanan pesawat kepresidenan Indonesia diklaim memiliki perangkat anti serangan rudal.
Ada sensor yang dapat mendeteksi panas, sehingga apabila ada benda asing atau rudal yang mendekati, maka pesawat ini dapat menghindar.
Keistimewaan pesawat kepresidenan Indonesia
Pesawat memiliki dua mesin jenis turbofan CFM56-7, dengan kecepatan jelajah maksimum mencapai 0,785 Mach. Itu setara dengan 969,3 km/jam.
Ukuran pesawat memiliki panjang 39,5 meter, rentang sayap 35,8 meter, tinggi ekor 12,5 meter. Interior pesawat Kepresidenan Republik Indonesia memiliki panjang 29,97 meter, tinggi 2,16 meter dan lebar 3,53 meter. BJ tipe 737 berbadan kecil (narrow body) dan bisa terbang non-stop 6-7 jam.
Kemampuan terbang pesawat hingga ketinggian maksimum 41.000 kaki, dengan daya jelajah 10.000 km dengan daya tampung bahan bakar 35.539 liter yang ditampung dalam enam tangki bahan bakar.
Selain itu, interior pesawat kepresidenan Indonesia ini terdiri atas beberapa ruangan, yaitu:
- Ruang Rapat (Meeting Room) VVIP berkapasitas 4 orang
- Kamar Kenegaraan (State Room) VVIP yaitu ruang tidur mewah yang dapat menampung 2 orang
- 12 kursi eksekutif
- 44 kursi staff.
Kontroversi pesawat kepresidenan Indonesia
Pengecatan pesawat BBJ2 atau pesawat kepresidenan Indonesia menjadi kontroversi. Biaya yang dikeluarkan ditaksir mencapai 100 Ribu dolar AS sampai 150 Ribu dolar AS atau sekitar Rp 14 miliar - Rp 2,1 miliar.
Perkiraan nilai pengecatan tersebut juga dibenarkan oleh pihak istana dan membuat publik semakin meradang.
Masyarakat menilai pemerintah justru melakukan pemborosan. Mereka menganggap, uang tersebut dapat lebih efektif jika dikerahkan untuk masyarakat yang terdampak mengatasi pandemi virus corona.
Kabar cat pesawat kepresidenan menjadi merah putih itu dibenarkan oleh pihak Istana. Kepala Staf Kepresidenan Heru Budi Hartono tidak menampik hal tersebut.
"Benar, Pesawat Kepresidenan Indonesia-1 atau Pesawat BBJ 2 telah dilakukan pengecatan ulang," kata Heru saat dikonfirmasi, Selasa (3/8/2021).
Ia menuturkan pengecatan Pesawat BBJ 2 telah direncanakan sejak tahun 2019, terkait dengan perayaan HUT ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia di tahun 2020.
Pengecatan itu disebutnya sudah satu paket dengan Heli Super Puma dan Pesawat RJ.
(Mutaya Saroh)