Pemprov DKI Buka Sentra Vaksin Khusus Dosis Kedua, Begini Cara Daftarnya

Sentra vaksin dosis kedua ini diadakan oleh Bank DKI

Bangun Santoso | Fakhri Fuadi Muflih
Senin, 09 Agustus 2021 | 11:38 WIB
Pemprov DKI Buka Sentra Vaksin Khusus Dosis Kedua, Begini Cara Daftarnya
Vaksinasi [dok. KAI]

SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memenuhi target vaksinasi dosis pertama untuk 7,5 juta orang di bulan Juni. Selanjutnya, dibuka lagi sentra vaksin khusus untuk yang ingin penyuntikan dosis kedua.

Sentra vaksin dosis kedua ini diadakan oleh Bank DKI. Dua kantornya di Kantor Layanan Juanda dan Kantor Layanan Syariah Matraman diubah jadi tempat vaksinasi.

Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini mengatakan, program ini merupakan kelanjutan dari kegiatan sebelumnya. Masyarakat bisa langsung mendaftar untuk mengikutinya.

"Bagi masyarakat umum yang ingin menjadi peserta vaksinasi dapat mulai mendaftarkan diri melalui aplikasi JAKI," ujar Herry dalam keterangan tertulis, Senin (9/8/2021).

Baca Juga:Viral! Perawat di Jakarta Utara Suntikan Vaksin Kosong, Polisi Turun Tangan

Jadwal Sentra Vaksinasi Bank DKI akan dilaksanakan di Kantor Layanan Juanda dimulai pada hari ini tanggal 8 Agustus 2021 dan terus berlanjut pada 14, 15 dan 22 Agustus 2021. Sedangkan jadwal pelaksanaan Sentra Vaksinasi di Kantor Layanan Syariah Matraman pada tanggal 14 dan 15 Agustus 2021.

"Kami telah siapkan fasilitas tempat, tim pelaksana serta infrastruktur pendukung dari Bank DKI serta menerapkan protokol kesehatan yang ketat," katanya.

Cara mendaftarnya, calon pendaftar vaksin hanya perlu membuka aplikasi JAKI. Lalu melakukan klik pada banner pendaftaran vaksinasi Covid-19, memasukkan NIK dan nama lengkap sesuai KTP.

Kemudian, klik daftar vaksinasi Covid-19, isi data diri lengkap, isi data tempat tinggal dan pilih kategori masyarakat umum.

Terakhir, pilih jadwal dan lokasi vaksinasi. Setelah proses tersebut selesai, maka hasil pre-screening dapat dibawa bersama KTP asli/salinan atau kartu keluarga ke lokasi sentra vaksinasi pada jadwal yang telah ditentukan.

Baca Juga:Pemerintah Diminta Gandeng Pemuka Agama Lawan Isu Sesat Soal Vaksin

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini