SuaraJakarta.id - Sertifikat vaksinasi kini menjadi dokumen "berharga" di masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa dan Bali.
Sebab, sertifikat vaksinasi kini menjadi syarat beraktivitas. Seperti berkunjung ke mall, bepergian dengan kereta api, dan sebagainya.
Lantas bagaimana cara mengecek sertifikat vakinasi? Warga yang sudah divaksin bisa mengeceknya di situs pedulilindungi.id.
Dikutip dari laman resmi Kementerian Kesehatan, Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kemenkes, Siti Nadia Tarmidzi mengatakan, peserta vaksinasi yang belum memperoleh sertifikat dapat mengakses laman PeduliLindungi.
Baca Juga:Wajib Bisa! Cara Cek Sertifikat Vaksin Online via SMS dan pedulilindungi.id
Apabila sertifikat vaksinasi belum muncul, maka disarankan menghubungi call center yang tertera.
Cara Cek Sertifikat Vaksinasi via PeduliLindungi
Berikut langkah-langkah cara cek dan download sertifikat vaksinasi via PeduliLindungi
- Buka laman pedulilindungi.id
- Kemudian di bagian paling atas akan muncul keterangan "Sudah melakukan vaksinasi COVID-19? Cek sertifikat Anda di sini". Klik tautan tersebut.
- Masuk menggunakan alamat email atau nomor telepon yang terdaftar. Nomor telepon terdaftar adalah nomor telepon yang diisikan ketika mendaftarkan diri untuk mengikuti vaksinasi.
- Kode verifikasi akan dikirimkan melalui layanan perpesanan ke nomor tersebut.
- Masukkan kode dan klik tombol "Verifikasi".
- Masukkan Nama lengkap, NIK/nomor paspor, tanggal lahir, tanggal vaksin, jenis vaksin, dan verifikasi bukan robot.
- Sertifikat akan muncul. Lalu download sertifikat vaksin tersebut. Klik gambarnya dan klik “Unduh Sertifikat” di bagian kanan bawah.
- Jika berhasil mengunduh sertifikat tersebut, akan muncul keterangan sertifikat berhasil disimpan.
Sebagai informasi sertifikat vaksin akan muncul bagi Anda yang sudah melakukan vaksinasi lengkap ataupun vaksinasi tahap pertama.
Jika mengalami kendala dalam mendapatkan vaksinasi, Anda juga dapat mengakses laman PeduliLindungi dan pilih menu pendaftaran vaksinasi.
Baca Juga:Sertifikat Vaksin Jadi Syarat Perjalanan, Dadan Raup Untung Belasan Juta
Pendaftaran vaksinasi via aplikasi hanya bisa dilakukan setelah Anda melakukan registrasi dengan cara membuat akun.
- 1
- 2