Terduga Pelaku Pembunuhan Maroah Ditangkap, Keluarga Korban: Dihukum Setimpal

Mayat Maroah yang tengah hamil lima bulan, ditemukan tewas terbungkus kardus dan terpal di Cakung.

Rizki Nurmansyah
Rabu, 11 Agustus 2021 | 17:18 WIB
Terduga Pelaku Pembunuhan Maroah Ditangkap, Keluarga Korban: Dihukum Setimpal
Polisi saat melakukan olah TKP terkait penemuan mayat wanita terbungkus terpal dan kardus di Cakung. Belakangan korban diketahui bernama Maroah (17) warga Pemalang, Jawa Tengah. [Dok. Polisi]

SuaraJakarta.id - Keluarga Maroah, wanita hamil yang ditemukan tewas terbungkus kardus di Cakung, Jakarta Timur, meminta arga pelaku pembunuhan mendapat hukuman setimpal.

"Yang penting kasusnya terungkap dan dihukum setimpal," kata Waryuni, tante korban, dikutip dari Antara, Rabu (11/8/2021).

Waryuni menambahkan, saat ini pihaknya tengah bersiap membawa jenazah Maroah ke Pemalang, Jawa Tengah, untuk dimakamkan setelah proses otopsi dan identifikasi oleh tim dokter forensik RS Polri Kramat Jati selesai dilakukan.

"Sudah dilakukan pengecekan DNA. Benar cocok. Selanjutnya dibawa ke Pemalang," tuturnya.

Baca Juga:Tertangkap! Terduga Pelaku Pembunuh Wanita Hamil di Cakung Ternyata Pacar Sendiri

Waryuni juga mengatakan, pelaku yang diduga membunuh keponakannya tersebut telah ditangkap oleh pihak Kepolisian dan sedang menjalani pemeriksaan.

"Masih belum tahu untuk langkah hukum soalnya masih bingung juga biar keluarga saja. Yang penting saya sekarang bawa jenazah dulu pulang," ujar Waryuni.

Lokasi mayat wanita hamil yang ditemukan di Jalan Raya Bekasi, Cakung, Jakarta Timur diduga dibunuh. [Suara.com/M Yasir]
Lokasi mayat wanita hamil yang ditemukan di Jalan Raya Bekasi, Cakung, Jakarta Timur diduga dibunuh. [Suara.com/M Yasir]

Sementara itu, Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Siagian mengatakan, pihaknya telah menangkap pelaku pembunuhan Maroah. Terduga pelaku merupakan pacar korban.

"Benar sudah ditangkap, nanti kita rilis," singkat Jerry saat dikonfirmasi, Rabu (11/8/2021).

Diberitakan sebelumnya, sesosok mayat wanita hamil tanpa identitas ini pertama kali ditemukan oleh petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) pada Selasa (10/8) pagi. Korban ditemukan di sisi Jalan Raya Bekasi sekitar pukul 07.44 WIB.

Baca Juga:Genjarkan Vaksinasi Merdeka, Polda: Kami akan Serbu Daerah Bekasi, Depok hingga Tangerang

Belakangan terungkap, korban merupakan warga Pemalang, Jawa Tengah bernama Maroah (17).

Berdasar hasil autopsi korban diketahui dalam kondisi hamil lima bulan.

"Kurang lebih 5 bulan kandungannya," kata Kapolsek Cakung Kompol Satria Darma saat dikonfirmasi, Rabu (11/8/2021).

Petugas Kepolisian dari Polsek Cakung melakukan olah TKP di lokasi penemuan jenazah terbungkus kardus di Cakung, Jakarta, Selasa (10/8/2021). ANTARA/HO-Polsek Cakung
Petugas Kepolisian dari Polsek Cakung melakukan olah TKP di lokasi penemuan jenazah terbungkus kardus di Cakung, Jakarta, Selasa (10/8/2021). ANTARA/HO-Polsek Cakung

Satria menyampaikan pihaknya telah menghubungi keluarga korban di Pemalang.

Rencananya, jenazah korban akan dijemput pihak keluarga hari ini.

"Nanti dari pihak keluarga juga akan mengurus pengambilan dari jenazah korban," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini