Sistem aturan ganjil genap sebelumnya telah dijalankan untuk menghindari kemacetan lalu lintas. Bagi plat nomor ganjil dilarang melintas pada tanggal genap dan begitu sebaliknya.
Kawasan Aturan Ganjil Genap PPKM
Adapun kawasan yang diberlakukan aturan ganjil genap PPKM DKI Jakarta antara lain:
- Jalan Sudirman
- Jalan MH Thanrin
- Jalan Merdeka Barat
- Jalan Majapahit
- Jalan Gajah Mada
- Jalan Hayam Wuruk
- Jalan Pintu Besar Selatan
- Jalan Gatot Subroto
(Muhammad Zuhdi Hidayat)
Baca Juga:IDI Bandar Lampung Sebut Banyak Pasien COVID-19 Isoman Tidak Melapor karena Takut Stigma