Polda Metro Jaya Beberkan 3 Alasan Tak Tahan Jerinx

Polda Metro Jaya telah menetapkan Jerinx sebagai tersangka dugaan kasus pengancaman terhadap Adam Deni.

Rizki Nurmansyah
Sabtu, 14 Agustus 2021 | 21:26 WIB
Polda Metro Jaya Beberkan 3 Alasan Tak Tahan Jerinx
Musisi I Gede Ari Astina atau yang biasa dipanggil Jerinx memasuki mobil usai melakukan mediasi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (14/8/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Jerinx secara resmi dilaporkan pada 10 Juli 2021. Keterangan pelaporan diunggah Deni melalui akun Instagram @adngadn.

Dalam keterangan pelaporan, Jerinx dijerat dengan Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 Junto Pasal 45 huruf b UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang UU ITE.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini