Ancol Kembali Dibuka Untuk Umum Pada 18 Agustus, Syaratnya Sudah Vaksin

"(Pengunjung yang dibolehkan masuk) wajib menunjukkan bukti sertifikat vaksin di aplikasi peduli lindungi atau JAKI dan bukti cetak," rilis manajemen Ancol.

Erick Tanjung
Senin, 16 Agustus 2021 | 18:27 WIB
Ancol Kembali Dibuka Untuk Umum Pada 18 Agustus, Syaratnya Sudah Vaksin
Kawasan wisata Taman Impian Jaya Ancol di Jakarta. [Suara.com/Oke Atmaja]

Pengunjung wajib menerapkan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, sering membersihkan tangan dengan hand sanitizer atau mencuci tangan dengan air dan sabun, serta menjaga jarak dan tidak berkerumun.

Petugas keamanan dan Tim Satgas Covid-19 Ancol akan melakukan pemantauan dan patroli terhadap aktivitas pengunjung yang berolah raga.

Untuk sementara, seluruh unit rekreasi di kawasan Taman Impian Jaya Ancol seperti Dunia Fantasi, Ocean Dream Samudra, Sea World Ancol dan Atlantis Water Adventure belum dibuka untuk umum sampai informasi lebih lanjut.

Penginapan Putri Duyung Ancol dan pelayanan penyeberangan ke Pulau Seribu melalui Dermaga Marina tetap beroperasi.

Baca Juga:Ancol Kembali Dibuka 18 Agustus, Tapi Warga Jakarta Dilarang Rekreasi Bawa Tikar

Selain itu sejumlah restoran yang ada di dalam kawasan Ancol juga akan buka sesuai dengan jadwal operasional per-sesi dengan sistem take away atau makan ditempat area terbuka sesuai dengan ketentuan yaitu kapasitas 25 persen dan durasi 20 menit. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak