HUT ke-76 RI, Isi Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dan Perumusannya

Proklamasi kemerdekaan Indonesia dikumandangkan pada Jumat, 17 Agustus 1945.

Rizki Nurmansyah
Senin, 16 Agustus 2021 | 19:49 WIB
HUT ke-76 RI, Isi Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dan Perumusannya
Pekerja menyelesaikan mural bertemakan Proklamasi di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Pondok Aren 02, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (22/7/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraJakarta.id - Perayaan HUT ke-76 RI tinggal menghitung jam. Sayangnya, seperti tahun lalu, pada Peringatan Ulang Tahun ke-76 Republik Indonesia masih dalam suasana pandemi.

Proklamasi kemerdekaan Indonesia dikumandangkan pada Jumat, 17 Agustus 1945. Teks proklamasi dibacakan oleh Soekarno, presidan pertama Republik Indonesia.

Tepatnya, pada pukul 10.00 WIB di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56 Jakarta yang saat ini menjadi Jalan Proklamasi Nomor 5 Jakarta Pusat.

Teks proklamasi sebuah naskah teks yang berisi pernyataan atau proklamasi kemerdekaan Indonesia yang menandakan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia telah berdiri.

Baca Juga:Doa Hari Kemerdekaan untuk Perayaan HUT Ke-76 RI pada 17 Agustus 2021

Selain itu, teks proklamasi juga menegaskan bahwa bangsa Indonesia telah terlepas dari masa penjajahan.

Perumusan Teks Proklamasi

Perumusan teks proklamasi dilakukan di rumah Laksamana Maeda pada dini hari 17 Agustus 1945.

Perumusan teks proklamasi dimulai saat Soekarno-Hatta diculik oleh kaum pemuda ke Rengasdengklok, Karawang, untuk menghindari dari pengaruh Jepang.

Inisiasi perumusan teks proklamasi dilatarbelakangi setelah Jepang menyerah tanpa syarat kepada sekutu pada tanggal 15 Agustus 1945 setelah bom atom dijatuhkan di Kota Hiroshima dan Nagasaki.

Baca Juga:Isi, Perumusan Hingga Arti Penting Pembacaan Teks Proklamasi, Sudah Tahu?

Meseum Perumusan Naskah Proklamasi (Dok. Antara)
Meseum Perumusan Naskah Proklamasi (Dok. Antara)

Saat Soekarno dan Hatta diculik, Ahmad Soebarjo datang dan berusaha untuk membujuk kaum pemuda melepaskan kedua proklamator RI tersebut. Dengan kesepakatan bahwa proklamasi akan segera dilaksanakan tanpa mengulur waktu lebih lama.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini