SuaraJakarta.id - Perayaan HUT ke-76 RI tinggal menghitung jam. Sayangnya, seperti tahun lalu, pada Peringatan Ulang Tahun ke-76 Republik Indonesia masih dalam suasana pandemi.
Proklamasi kemerdekaan Indonesia dikumandangkan pada Jumat, 17 Agustus 1945. Teks proklamasi dibacakan oleh Soekarno, presidan pertama Republik Indonesia.
Tepatnya, pada pukul 10.00 WIB di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56 Jakarta yang saat ini menjadi Jalan Proklamasi Nomor 5 Jakarta Pusat.
Teks proklamasi sebuah naskah teks yang berisi pernyataan atau proklamasi kemerdekaan Indonesia yang menandakan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia telah berdiri.
Baca Juga:Doa Hari Kemerdekaan untuk Perayaan HUT Ke-76 RI pada 17 Agustus 2021
Selain itu, teks proklamasi juga menegaskan bahwa bangsa Indonesia telah terlepas dari masa penjajahan.
Perumusan Teks Proklamasi
Perumusan teks proklamasi dilakukan di rumah Laksamana Maeda pada dini hari 17 Agustus 1945.
Perumusan teks proklamasi dimulai saat Soekarno-Hatta diculik oleh kaum pemuda ke Rengasdengklok, Karawang, untuk menghindari dari pengaruh Jepang.
Inisiasi perumusan teks proklamasi dilatarbelakangi setelah Jepang menyerah tanpa syarat kepada sekutu pada tanggal 15 Agustus 1945 setelah bom atom dijatuhkan di Kota Hiroshima dan Nagasaki.
Baca Juga:Isi, Perumusan Hingga Arti Penting Pembacaan Teks Proklamasi, Sudah Tahu?
Saat Soekarno dan Hatta diculik, Ahmad Soebarjo datang dan berusaha untuk membujuk kaum pemuda melepaskan kedua proklamator RI tersebut. Dengan kesepakatan bahwa proklamasi akan segera dilaksanakan tanpa mengulur waktu lebih lama.
Pada 17 Agustus 1945 sekitar pukul 03.00 WIB, teks proklamsi disusun oleh Soekarno, Hatta, dan Ahmad Soebarjo di ruang makan Laksamana Maeda. Mereka membuat naskah dua alenia teks proklamasi yang ditulis tangan.
Lalu teks proklamasi diketik oleh Sayuti Melik dan dikembalikan kepada Soekarno-Hatta untuk ditandatangani.
Berikut ini isi teks proklamasi berdasarkan versi yang telah diketik dan ditulis tangan.
Isi Teks Proklamasi versi Tulisan Tangan
Proklamasi.
Kami, bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia.
Hal2 yang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara saksama dan dalam tempoh jang sesingkat-singkatnja.
Djakarta, 17-8-'05.
Wakil2 bangsa Indonesia.
Isi Teks Proklamasi versi yang Telah Diketik:
Proklamasi
Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia.
Hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain diselenggarakan dengan cara seksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya.
Djakarta, hari 17 boelan 8 tahun 05.
Atas Nama bangsa Indonesia.
Soekarno/Hatta
Arti Penting Pembacaan Teks Proklamasi
Dengan membacakan teks proklamasi, ini menjadi titik puncak perjuangan Indonesia dalam melawan penjajahan setelah dijajah selama lebih dari 350 tahun.
Hal itu menandakan bahwa bangsa Indonesia menyatakan medeka dan berakhirnya penderitaan rakyat.
Berikut ini adalah arti penting pembacaan teks proklamasi bagi bangsa Indonesia yang dikutip dari Rumah Belajar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud).
- Merupakan kulminasi/puncak perjuangan bangsa Indonesia
- Sumber hukum bagi pembentukan negara kesatuan Republik Indonesia
- Awal berlakunya hukum nasional, akhir berlakunya hukum kolonial.
- Hukum kolonial yang diberlakukan oleh penjajah diganti dengan hukum nasional
- Titik tolak pelasanaan amanat penderitaan rakyat.
- Sebagai awal dari bebasnya penderitaan rakyat dari kemiskinan, ketidakbebasan kebodohan dan tanam/kerja paksa
Itulah teks proklamasi kemerdekaan Indonesia berserta sejarah perumusan, isi hingga makna yang terkandung di dalamnya.
(Muhammad Zuhdi Hidayat)