Wagub DKI: Formula E Jakarta 2022 Tetap Dijadwalkan Sejauh Dimungkinkan Pelaksanaannya

Target Pemprov DKI menggelar balap mobil Formula E Jakarta pada Juni 2022 dikritik beberapa anggota DPRD DKI Jakarta

Rizki Nurmansyah
Kamis, 19 Agustus 2021 | 21:49 WIB
Wagub DKI: Formula E Jakarta 2022 Tetap Dijadwalkan Sejauh Dimungkinkan Pelaksanaannya
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat memantau vaksinasi COVID-19 di Pesantren Darunnajah, Jakarta, Selasa (27/7/2021). [Instagram@arizapatria]

SuaraJakarta.id - Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut ajang balap mobil Formula E Jakarta 2022 tetap dijadwalkan seperti kegiatan sejenis lainnya di seluruh dunia seperti olimpiade.

"Semua event-event internasional tetap dijadwalkan sejauh dimungkinkan pelaksanaannya, seperti olimpiade. Memang saat ini polanya berubah, tidak harus datang penonton sebanyaknya, tapi gelaran-gelaran tetap berjalan, jadi bukan sense of crissis yang kurang," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Kamis malam.

Hal tersebut, kata Riza, dikarenakan para atlet harus mendapatkan kesempatan untuk berkompetisi. Mulai dari tingkat kabupaten, hingga internasional harus mendapat kesempatan untuk menjalani turnamen.

"Jangan karena pandemi COVID-19 kemudian mereka tidak mendapat kesempatan untuk mengukir prestasi, namun semuanya harus sesuai protokol kesehatan," katanya.

Baca Juga:Interpelasi Anies Penuhi Syarat Minimal, Wagub DKI: Mudah-mudahan Tidak Ada

Riza menyebutkan kegiatan balap Formula E Jakarta yang telah ditunda pada 2020 dan 2021 itu adalah untuk mendukung rencana transformasi kendaraan di Ibu Kota. Dari yang berbahan bakar fosil menjadi menggunakan daya dari sistem kelistrikan.

"Selain itu tentu nantinya ada dampak ekonomi," tuturnya.

Sebelumnya, target Pemprov DKI menggelar balap mobil listrik Formula E Jakarta pada Juni 2022 dikritik beberapa anggota DPRD DKI Jakarta, yang menyebutkan akan menggunakan hak interpelasi kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Terkait hal itu, Riza mengatakan, interpelasi merupakan hak dan kewenangan anggota DPRD.

"Namun saya sarankan sejauh bisa didiskusikan, dimusyawarahkan, didialogkan, dibahas dalam forum, tidak harus interpelasi," kata Riza Patria.

Baca Juga:Rencana PDIP-PSI Interpelasi Anies Dinilai Politis, KAHMI: Jangan Bikin Gaduh!

Dari informasi yang didapatkan ANTARA, delapan anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI dan lima anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan menginisiasi hak interpelasi terkait penyelenggaraan Formula E kepada pimpinan DPRD DKI Jakarta.

Hak interpelasi bisa bergulir di paripurna DPRD DKI Jakarta jika diajukan 15 anggota dewan dari minimal dua fraksi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak