Tambah 485 Pasien, Positif Covid-19 di Jakarta Capai 844.339 Tambah

Total akumulasi seluruh pasien positif Covid-19 berjumlah 844.339 orang. Jumlah pasien ini tersebar dari seluruh wilayah ibu kota.

Bimo Aria Fundrika | Fakhri Fuadi Muflih
Senin, 23 Agustus 2021 | 21:55 WIB
Tambah 485 Pasien, Positif Covid-19 di Jakarta Capai 844.339 Tambah
Ilustrasi Covid-19.(Freepik.com)

SuaraJakarta.id - Jumlah kasus pasien positif terjangkit Covid-19 di Jakarta terus bertambah. Pada Senin (23/8/2021), ada 485 orang lagi dilaporkan terjangkit virus yang pertama kali ditemukan di China itu.

Total akumulasi seluruh pasien positif Covid-19 berjumlah 844.339 orang. Jumlah pasien ini tersebar dari seluruh wilayah ibu kota.

Angka penambahan harian yang dilaporkan kembali menunjukan penurunan dibandingkan awal Juni lalu. Kasus Covid-19 beberapa kali memecahkan rekor hingga terus berada di atas 10 ribu kasus.

Rekor laporan penambahan Covid-19 dalam satu hari adalah 14.583 kasus pada Selasa (27/7/2021) lalu.

Baca Juga:Luhut Sebut Angka Kematian Covid-19 Masih Tinggi karena Masyarakat Sendiri

Ilustrasi virus Corona Covid-19. (Dok. Envato)
Ilustrasi virus Corona Covid-19. (Dok. Envato)

Data ini diketahui dari situs penyedia informasi seputar corona di DKI, corona.jakarta.go.id. Laman ini menginformasikan soal kasus corona di Jakarta mulai dari jumlah positif, menunggu hasil, hingga Kelurahan tempat pasien tinggal.

Berdasarkan laman tersebut, 824.958 orang dinyatakan sudah sembuh sejak awal pandemi. Jumlahnya bertambah sebanyak 731 orang sejak Minggu (22/8/2021).

Sementara, 13.193 orang lainnya secara akumulasi dinyatakan meninggal dunia sejak awal pandemi. Artinya ada penambahan 20 orang sejak kemarin.

Sedangkan sampai saat ini masih ada 2.788 orang yang sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit. Lalu 5.477 orang tengah diisolasi di fasilitas kesehatan atau mandiri.

Dengan demikian, maka sampai saat ini masih ada 8.265 kasus aktif Covid-19 di ibu kota yang sedang berjuang untuk sembuh.

Baca Juga:Menko Airlangga: PPKM Bakal Berlaku Selama Pandemi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini