Dinkes DKI Buka Vaksinasi Pfizer Untuk Umum di 16 Fasilitas Kesehatan

"Fasilitas kesehatannya pun yang semula 10 lokasi, bertambah menjadi 16 lokasi," kata Widyastuti.

Erick Tanjung
Senin, 23 Agustus 2021 | 23:22 WIB
Dinkes DKI Buka Vaksinasi Pfizer Untuk Umum di 16 Fasilitas Kesehatan
Ilustrasi--Vaksinasi Covid-19 bagi warga di Jakarta. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka akses vaksinasi Covid-19 merek Pfizer untuk masyarakat umum berusia di atas 12 tahun dan belum divaksinasi di 16 fasilitas kesehatan.

"Fasilitas kesehatannya pun yang semula 10 lokasi, bertambah menjadi 16 lokasi," kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti di Jakarta, Senin (23/8/2021).

Menurut dia, vaksin Covid-19 Pfizer hanya diberikan kepada Warga Negara Indonesia (WNI) KTP DKI Jakarta atau WNI domisili DKI Jakarta.

Widyastuti menerangkan, vaksin Pfizer merupakan vaksin Covid-19 dengan platform mRNA yang diberikan sebanyak dua dosis dengan interval dosis 21 hari.

Baca Juga:Warga DKI Jakarta, Ini Daftar Lengkap 10 Tempat untuk Mendapatkan Vaksin Pfizer

Kemudian, vaksin Covid-19 Pfizer memiliki efikasi 95 persen dan vaksin harus disimpan pada suhu minus 70 derajat celsius dengan masa kadaluarsa selama enam bulan, serta apabila disimpan pada suhu 2-8 derajat celsius bertahan hingga 30 hari.

Vaksin Covid-19 Pfizer ini bisa diberikan untuk ibu hamil, ibu menyusui, sasaran yang memiliki kondisi immunocompromised seperti autoimun, komorbid berat, penyakit kronis dan gangguan imunologi lainnya.

Namun, untuk bisa divaksinasi dengan vaksin Covid-19 Pfizer bagi yang memiliki kondisi immunocompromised, komorbid, atau penyakit lainnya yang berat, dibutuhkan surat rekomendasi dokter.

Bagi warga masyarakat dengan penyakit tertentu yang perlu melakukan pemeriksaan penunjang sebelum vaksinasi disesuaikan dengan skema jaminan kesehatan nasional (JKN) yang berlaku.

Sementara, bagi yang tidak ber-KTP DKI Jakarta, namun berdomisili di DKI Jakarta memerlukan surat domisili yang dikeluarkan minimal oleh RT setempat dan surat tersebut diarsipkan oleh fasilitas kesehatan penyuntik.

Baca Juga:Penelitian: Penurunan Efektivitas Pfizer Lebih Cepat Ketimbang AstraZeneca

Adapun 16 fasilitas kesehatan tersebut sebagai berikut:
1. Puskesmas Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat
2. Puskesmas Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara
3. RSIA Family, Jakarta Utara
4. RSUD Tugu Koja, Jakarta Utara
5. RSPI Puri Indah, Jakarta Barat
6. RS Prikasih, Jakarta Selatan
7. Puskesmas Kelurahan Lebak Bulus, Jakarta Selatan
8. Puskesmas Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan
9. RSUD Jati Padang, Jakarta Selatan
10. Puskesmas Kelurahan Pancoran, Jakarta Selatan
11. UPK Kemenkes Rasuna Said, Jakarta Selatan
12. BPSDM Kemenkes Hang Jebat, Jakarta Selatan
13. Puskesmas Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur
14. RSKD Duren Sawit, Jakarta Timur
15. RS Tk. IV Kesdam Cijantung, Jakarta Timur
16. RS Islam Pondok Kopi, Jakarta Timur. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak