Tujuh Fraksi DPRD DKI Menolak, Usulan Hak Interpelasi PDIP-PSI Terancam Mandeg

Hak interpelasi yang diajukan oleh anggota DPRD DKI Jakarta dari PDIP dan PSI dinilai tidak jelas dan gegabah

Bangun Santoso | Yaumal Asri Adi Hutasuhut
Jum'at, 27 Agustus 2021 | 11:12 WIB
Tujuh Fraksi DPRD DKI Menolak, Usulan Hak Interpelasi PDIP-PSI Terancam Mandeg
Gedung DPRD DKI Jakarta. [Antara]

SuaraJakarta.id - Hak interpelasi yang diajukan anggota fraksi PDIP dan PSI terancam mandeg alias terhenti di tengah jalan. Sebabnya, sebanyak tujuh fraksi di DPRD DKI menyatakan menolak akan usulan itu.

Diketahui, sebanyak 25 anggota fraksi PDIP dan 8 anggota PSI resmi mengajukan hak interpelasi terhadap Gubernur DKI Jakarta meminta penyelenggaraan Formula E dibatalkan.

Sementara 7 partai yang menolak usulan itu di antaranya Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat, Fraksi PAN, Fraksi NasDem, Fraksi Golkar, dan Fraksi PKB-PPP.

Ketua Fraksi Demokrat DPRD DKI, Desi, menilai, hak interpelasi yang digulirkan oleh PDIP dan PSI tidak perlu dikuti.

Baca Juga:PDIP-PSI Ajukan Interpelasi Formula E, PKS Bela Anies: Masih Bisa Pakai Cara-cara Lain

“Kami Fraksi Demokrat DPRD DKI tak mengikuti interpelasi yang sedang ramai. Iya tidak perlu, pak," kata Desi di Jakarta, Jumat (27/8).

Menurutnya, para anggota dewan sebaiknya fokus saja terhadap permasalahan pandemi Covid-19. Sebab, pertanyaan terkait balap Formula E bisa dilakukan dalam pembahasan di komisi-komisi terkait.

"Bisa pada rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI," ucapnya.

Anggota Fraksi PKS DPRD DKI Abdul Aziz juga mengungkapkan hal yang sama. Dia mengatakan, ada cara lain untuk menyelesaikan persoalan itu, selain interpelasi.

Sebab interpelasi, kata dia, merupakan upaya paksa menuntut sebuah jawaban dari kepala daerah, dan hasil dari interpelasi itu memiliki konsekuensi hukum.

Baca Juga:RESMI 33 Anggota DPRD DKI Ajukan Hak Interpelasi, Minta Formula E Dibatalkan

"Kami menggunakan cara-cara yang force. Ini (interpelasi) kan cara force, yah memaksa bahwa ini harus memberikan," tuturnya.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI, Rani Mauliani memastikan, Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta tidak akan mengikuti langkah itu.

Menurut Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra DKI itu, mekanisme penggunaan hak interpelasi masih jauh untuk dilalui.

Setelah masuk ke meja pimpinan, harus musyawarahkan terlebih dahulu melalui Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI untuk mengagendakan hak interpelasi.

"Kemarin, Kamis (26/8) agenda Rapimgab tiba-tiba dibatalkan dengan tanpa alasan. Agenda yang dibatalkan ini bisa berpengaruh pada agenda-agenda lainnya. Tapi, kami tetap hormati sikap teman-teman PSI dan PDIP. Namun, Gerindra tidak ikut soal interpelasi ini," tegasnya.

Sementara, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD DKI, Basri Baco menegaskan, pihaknya menolak interpelasi terhadap Anies terkait Formula E.

"Kami nolak. Buang-buang waktu dan politis," ujarnya.

"Rakyat perlu perbaikan ekonomi, rakyat Jakarta perlu anaknya sekolah dan bantuan pendidikan. Bukan interpelasi," sambungnya.

Ketua Fraksi PKB DPRD DKI, Hasbiallah Ilyas menegaskan, usulan interpelasi terhadap Anies yang digulirkan oleh PDIP dan PSI dianggap tak rasional. Sebab, dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) masih berpotensi terjadi kerugian daerah.

Menurut dia, jika ini tidak berjalan baru ada kerugian daerah. Artinya, balap mobil Formula E ini harus berjalan agar tak ada kerugian daerah.

"Apa yang mau diinterpelasi? Pemprov gelar Formula E, jalankan rekomendasi BPK. Jadi, interpelasi ini tidak jelas. Kami menolak," tegasnya.

Anggota Fraksi NasDem DPRD DKI, Ahmad Lukman Jupiter mengaku, tidak setuju terhadap pengguliran interpelasi terhadap Anies. Dia bahkan menyebut koleganya DPRD DKI terkesan buru-buru menempuh langkah interpelasi.

"Terlalu gegabah, karena persoalan Formula E yang ingin ditanyakan PSI dan PDIP bisa dilakukan dalam forum komisi dan badan di rapat-rapat dewan," kata Jupiter.

Sebab, menurut dia, terkait proses perhelatan Formula E cukup panjang dijalankan dan juga sudah di setujui oleh PDIP dan PSI saat pembahasan di rapat resmi dewan.

"Jadi, dalam pembahasan masing-masing komisi terkait, prosesnya panjang dan sudah disetujui. Kok sekarang dibuat interpelasi," ungkapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini