Jangan Salah Kaprah, Ini Perbedaan Isolasi Mandiri dan Karantina

Antara isolasi mandiri dan karantina memiliki perbedaan yang cukup mendasar terkait aturan teknisnya.

Rizki Nurmansyah
Sabtu, 28 Agustus 2021 | 15:05 WIB
Jangan Salah Kaprah, Ini Perbedaan Isolasi Mandiri dan Karantina
Petugas memberikan paket bahan pokok ke warga yang menjalani isolasi mandiri (isoman) di rumah di Jalan As-Syafiiyah, Cipayung, Jakarta, Jumat (21/5/2021). [ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha]

SuaraJakarta.id - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru, dr Reisa Broto Asmoro mengatakan, orang yang kontak erat dengan penderita COVID-19 harus menjalani karantina setidaknya selama lima hari.

"Karantina ini harus dilakukan minimal lima hari, jadi kalau misalnya baru kemarin (kontak erat), itu jangan langsung tes. Tetap harus karantina dulu," kata Reisa dalam bincang-bincang virtual, Jumat (27/8/2021) malam.

Dia mengatakan, setelah hari kelima, orang tersebut harus melakukan tes COVID-19 untuk mengetahui apakah terpapar atau tidak.

Jika hasilnya negatif, maka pengetesan tersebut harus dilakukan kembali tiga hari berikutnya.

Baca Juga:Dana Impor Vaksin COVID-19 Telan Biaya Rp 47 Triliun

"Kalau hasilnya negatif, ulang lagi tiga hari kemudian. Jadi karantinanya itu 5 sampai 8 hari," ujar Reisa.

Juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19 dr. Reisa Broto Asmoro, dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat (26/3/2021). [Antara]
Juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19 dr. Reisa Broto Asmoro, dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat (26/3/2021). [Antara]

Reisa mengatakan karantina dilakukan oleh seseorang yang baru saja kontak erat tetapi belum terkonfirmasi positif.

Jika hasil tes dinyatakan positif setelah karantina, maka harus dilanjutkan dengan isolasi mandiri.

Untuk menentukan jenis isolasi yang ditempuh, Reisa meminta orang tersebut untuk berkonsultasi dengan dokter.

"Supaya dokternya yang menentukan kamu bisa isolasi mandiri di rumah atau harus diisolasi mandiri yang terpusat oleh pemerintah atau harus di rumah sakit," kata Reisa.

Baca Juga:Pertimbangkan KIPI, Satgas Covid-19 Kulon Progo Pilih Vaksin Sinovac bagi Ibu Hamil

Terkait ini, tak sedikit masyarakat yang salah kaprah mengira bahwa isolasi mandiri dan karantina adalah hal yang sama.

Padahal, sebetulnya antara isolasi mandiri dan karantina memiliki perbedaan yang cukup mendasar terkait aturan teknisnya.

Melalui akun Instagram, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menjelaskan perbedaan isolasi mandiri dan karantina.

Isolasi mandiri berlaku bagi pasien terkonfirmasi positif COVID-19.

"Lalu kapan selesainya? Jika tidak bergejala, isolasi selama 10 hari sejak pengambilan swab positif. Namun, jika bergejala, isolasi minimal selama 10 hari sejak muncul gejala ditambah 3 hari bebas gejala demam dan gangguan pernapasan," tulis Kemenkes, dikutip SuaraJakarta.id—grup Suara.com—Sabtu (28/8/2021).

Sementara, untuk kebijakan karantina dilakukan sejak seseorang diidentifikasi sebagai kontak erat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak