SuaraJakarta.id - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru, dr Reisa Broto Asmoro mengatakan, orang yang kontak erat dengan penderita COVID-19 harus menjalani karantina setidaknya selama lima hari.
"Karantina ini harus dilakukan minimal lima hari, jadi kalau misalnya baru kemarin (kontak erat), itu jangan langsung tes. Tetap harus karantina dulu," kata Reisa dalam bincang-bincang virtual, Jumat (27/8/2021) malam.
Dia mengatakan, setelah hari kelima, orang tersebut harus melakukan tes COVID-19 untuk mengetahui apakah terpapar atau tidak.
Jika hasilnya negatif, maka pengetesan tersebut harus dilakukan kembali tiga hari berikutnya.
Baca Juga:Dana Impor Vaksin COVID-19 Telan Biaya Rp 47 Triliun
"Kalau hasilnya negatif, ulang lagi tiga hari kemudian. Jadi karantinanya itu 5 sampai 8 hari," ujar Reisa.
![Juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19 dr. Reisa Broto Asmoro, dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat (26/3/2021). [Antara]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/03/27/11287-juru-bicara-pemerintah-untuk-penanganan-covid-19-reisa-broto-asmoro.jpg)
Reisa mengatakan karantina dilakukan oleh seseorang yang baru saja kontak erat tetapi belum terkonfirmasi positif.
Jika hasil tes dinyatakan positif setelah karantina, maka harus dilanjutkan dengan isolasi mandiri.
Untuk menentukan jenis isolasi yang ditempuh, Reisa meminta orang tersebut untuk berkonsultasi dengan dokter.
"Supaya dokternya yang menentukan kamu bisa isolasi mandiri di rumah atau harus diisolasi mandiri yang terpusat oleh pemerintah atau harus di rumah sakit," kata Reisa.
Baca Juga:Pertimbangkan KIPI, Satgas Covid-19 Kulon Progo Pilih Vaksin Sinovac bagi Ibu Hamil
Terkait ini, tak sedikit masyarakat yang salah kaprah mengira bahwa isolasi mandiri dan karantina adalah hal yang sama.
- 1
- 2