"Kami menyita barang bukti baju dan senjata tajam. Pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun," katanya.
Tusuk ABK hingga Tewas, Security di Tanjung Priok Dibekuk di Rumah Istri Siri
Pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di rumah istri sirinya di daerah Majalengka, Jawa Barat.
Rizki Nurmansyah
Jum'at, 03 September 2021 | 15:35 WIB

BERITA TERKAIT
Nasib Digantung Selama di Penjara, Bocah Pembunuh Ayah-Nenek di Lebak Bulus Gugat Polisi
19 Mei 2025 | 16:28 WIB WIBREKOMENDASI
News
Inovasi BNIdirect dan Berperan dalam Program Pemerintah, BNI Raih 3 Penghargaan Triple A Awards 2025
22 Mei 2025 | 20:46 WIB WIBTerkini
lifestyle | 16:12 WIB
news | 12:39 WIB
news | 07:50 WIB
lifestyle | 14:27 WIB
lifestyle | 16:22 WIB
lifestyle | 15:04 WIB
news | 14:58 WIB
lifestyle | 13:30 WIB