Tusuk ABK hingga Tewas, Security di Tanjung Priok Dibekuk di Rumah Istri Siri

Pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di rumah istri sirinya di daerah Majalengka, Jawa Barat.

Rizki Nurmansyah
Jum'at, 03 September 2021 | 15:35 WIB
Tusuk ABK hingga Tewas, Security di Tanjung Priok Dibekuk di Rumah Istri Siri
Ilustrasi penangkapan pelaku penusukan ABK. [Suara.com/Eko Faizin]

"Kami menyita barang bukti baju dan senjata tajam. Pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini