Pendaftaran BPUM 2021 DKI Dibuka Lagi, Ini Syarat dan Kriteria Penerimanya

BPUM adalah salah satu jenis BLT (Bantuan Langsung Tunai) yang diberikan oleh pemerintah.

Rizki Nurmansyah
Jum'at, 03 September 2021 | 19:42 WIB
Pendaftaran BPUM 2021 DKI Dibuka Lagi, Ini Syarat dan Kriteria Penerimanya
Pekerja menata sajadah di industri rumahan pembuatan sablon sajadah, kawasan Kebon Melati, Jakarta, Rabu (1/9/2021). Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) mencatat realisasi penyaluran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM di 2021 telah mencapai Rp 14,21 triliun atau setara 92,35 persen dari total anggaran sebesar Rp 15,36 triliun. [ANTARA FOTO/Reno Esnir]

"Sekarang kita sedang mengakselerasi untuk pemberian 3 juta UMKM dengan bantuan Rp 1,2 juta kepada usaha mikro ini, yang bisa dimulai dan diakselerasi pada Juli hingga September," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers beberapa waktu lalu.

BPUM adalah salah satu jenis BLT (Bantuan Langsung Tunai) yang diberikan oleh pemerintah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini