SuaraJakarta.id - Direktorat Lalu Lintas atau Ditlantas Polda Metro Jaya memperpanjang masa pembatasan mobilitas warga dengan sistem ganjil genap alias gage. Perpanjangan ini menyesuaikan dengan diperpanjangnya masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM di Jakarta hingga 13 September 2021.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, selain gage pihaknya juga menerapkan kebijakan crowd free night. Kebijakan ini dilakukan sebagai upaya untuk menekan angka mobilitas warga.
"Pembatasan mobilitas baik dengan metode ganjil-genap maupun kami tambah dengan crowd free night itu, tetap akan kami laksanakan paling tidak sampai seminggu ke depan," kata Sambodo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (6/9/2021).
Menurut Sambodo kebijakan gage ini masih berlaku di tiga kawasan yang meliputi Jalan Sudirman, Thamrin, dan Rasuna Said sejak pukul 06.00-20.00 WIB.
Baca Juga:PPKM Jakarta, Polisi Ultimatum Pelaku Balap Liar: Bandar Akan Kami Tidak Tegas!
Sedangkan kebijakan crowd free night berlaku di lima kawasan, yakni Jalan Sudirman-Thamrin, Kemang, SCBD, dan Asia Afrika. Kebijakan ini berlaku mulai pukul 24.00 WIB sampai 04.00 WIB
"Kenapa empat kawasan ini, karena empat kawasan inilah yang beberapa minggu kemarin sampai dengan malam minggu kemarin yang berpotensi melakukan pelanggaran, banyak terdapat pelanggaran-pelanggaran protokol kesehatan," pungkasnya.