SuaraJakarta.id - Video peloton pesepeda balap alias road bike melintas di Jalan Sudirman viral di media sosial. Mereka disorot lantaran diduga melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM.
Video ini salah satunya diunggah oleh akun Instagram @fitaminofficial. Dalam video tersebut terlihat peloton road bike melaju dengan kecepatan mencapai 50 KM/jam.
Direktur Lalu Lintas atau Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya masih menyelidiki identitas para pelaku. Salah satunya dengan memeriksa kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi.
"Terkait adanya video yang viral, ada sekelompok pesepeda sedang kami dalami di CCTV e-TLE. Apakah terjadi hari ini atau kejadian sudah lama tapi baru diupload hari ini," kata Sambodo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (6/9/2021).
Baca Juga:Puluhan Ribu Warga Jakarta Barat Kena Sanksi karena Tak Pakai Masker
Sambodo menegaskan, hingga kekinian aktivitas bersepeda masih dilarang. Terkecuali, para pengguna sepeda yang hendak pergi ke kantor atau bike to work.
Sementara itu, Sambodo menduga peloton road bike dalam video viral ini melakukan aktivitasnya di pagi buta. Menyikapi agar tidak terjadi hal serupa, dia mengklaim akan menempatkan anggotanya lebih pagi lagi di sekitar lokasi.
"Kita akan menempatkan anggota lebih pagi lagi untuk mengantisipasi para pengguna bike to sport," katanya.