SuaraJakarta.id - Tim DVI Polri berhasil mengidentifikasi empat lagi jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang, Banten, Jumat (10/9/2021).
Keempat korban berhasil teridentifikasi berdasarkan sidik jari dan rekam medis, dan semuanya berjenis kelamin laki-laki.
Hal itu disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono.
"Dari empat yang teridentifikasi hari ini melalui sidik jari dan rekam medis," kata Rusdi di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (10/9).
Baca Juga:Lapas Kelas 1 Tangerang Dipenuhi Karangan Bunga
Berikut daftar nama keempat korban kebakaran Lapas Tangerang yang berhasil teridentfikasi:
- Dian Adi Priyana bin Cholil (44)
- Kusnadi bin Rauf (44)
- Mustanil Arifin bin Arwani (50)
- Alfin bin Marsum (23)
Rusdi mengatakan, hasil identifikasi jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang itu kemudian akan diserahkan ke pihak Lapas untuk diserahkan kepada masing-masing keluarga.
"Tentunya yang telah teridentifikasi ini tim akan koordinasi dengan lapas dan dari lapas akan diserahkan ke keluarga," ujar Rusdi.
Kepala Pusat INAFIS, Brigjen Mashudi menjelaskan, keempat jenazah yang berhasil teridentifikasi berdasarkan kesamaan pada 12 titik sidik jari korban dengan database kependudukan.
"Kami berhasil mengambil sidik jari dan melakukan penelusuran database Dukcapil dan data ante mortem. Kami bisa bandingkan secara langsung sidik jari tersebut dan kami menemukan kesamaan 12 titik sidik jari," kata Mashudi.
Baca Juga:Warga Sukabumi Korban Kebakaran Lapas Tangerang Meninggal Dunia
Diketahui, sebanyak 44 narapidana tewas dalam kebakaran yang terjadi di Blok C2 Lapas Kelas 1 Tangerang pada Rabu (8/9) dini hari sekitar pukul 01.45 WIB.
Dari jumlah tersebut, 41 jenazah yang tewas kemudian dilakukan proses identifikasi di Rumah RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Satu jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang yang telah teridentifikasi sebelumnya pada Kamis (9/9) atas nama Rudi bin Ong Eng Chue, dan telah diserahkan oleh Tim DVI kepada pihak keluarga di RS Polri Kramat Jati.