SuaraJakarta.id - Pemprov DKI Jakarta sejauh ini belum kembali membuka Ruang Terbuka Hijau (RTH) untuk umum. Namun demikian, sudah disiapkan sejumlah skenario jika memang nantinya RTH di Jakarta dibuka.
Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Suzi Marsitawati mengatakan, pembukaan RTH mengikuti aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dibuat pemerintah pusat.
Namun, sejauh ini meski Jakarta sudah berada di PPKM Level 3, belum ada instruksi untuk membuka RTH.
"RTH kan aturan atas, dari Ingub belum dibuka," ujar Suzi di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (10/9/2021).
Baca Juga:Pemprov DKI Bangun Waduk di dekat TPU Rorotan, Supaya Makam Covid-19 Tidak Kebanjiran
Beberapa skenario yang disiapkan seperti pengunjung yang datang harus sudah divaksin COVID-19.
Nantinya akan ada tempat pemindaian scan barcode atau QR code menggunakan aplikasi PeduliLindungi seperti di mal.
"Iya dong harus (pengunjung divaksin). Yang masuk taman, nanti kalau jika dibuka, harus sudah divaksin. Iya (ada scan QR code)," katanya.
Suzi menyebut untuk bisa menghubungkan RTH dengan jaringan PeduliLindungi tidak mudah. Sebab, misalnya di satu taman, terdapat banyak pintu masuk yang bisa dilalui pengunjung.
"Karena RTH belum punya sistem yang seperti PeduliLindungi ada scan. Kalau RTH kan banyak pintu. Artinya semua orang bisa masuk," tuturnya.
Baca Juga:5 Manfaat Aplikasi PeduliLindungi, Bukan Cuma Buat Masuk Mal!
Melihat kondisi ini, Suzi mengatakan apabila sudah diizinkan, pembukaan RTH di Jakarta akan dilakukan bertahap.
Nantinya akan ada kriteria tiap lokasi yang bisa dipasangkan jaringan PeduliLindungi.
"Seperti PeduliLindungi kan sudah ketahuan. Jadi belum tersambung. Memang kita lagi terus buat skenario supaya apakah RTH bisa dibuka apa belum," pungkasnya.