SMAN 25 Bandung Alami Kerugian Ratusan Juta Rupiah Akibat 40 Komputer Digondol Maling
"Kelihatan dari CCTV sekitar jam 01.30 WIB kejadiannya," kata Kapolsek Rancasari.
Rizki Nurmansyah Minggu, 12 September 2021 | 08:00 WIB
SuaraJakarta.id - Kartu Prakerja Gelombang 20 telah dibuka sejak Kamis (9/11/2021) lalu. Berikut ini SuaraJakarta.id rangkumkan tips lolos Kartu Prakerja Gelombang 20.
Untuk diketahui, sama seperti gelombang sebelumnya, kuota Kartu Prakerja Gelombang 19 dialokasikan untuk 800 ribu peserta.
Bagi mereka yang berhasil lolos jadi penerima manfaat Kartu Prakerja, berhak mendapatkan uang insentif dengan total Rp 3,55 juta.
Ada beberapa tips lolos Kartu Prakerja Gelombang 20. Tips ini dirangkum yang bersumber dari Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja.
Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 20, 9 Golongan Ini Tidak Akan Lolos Seleksi
Bagi pendaftar yang ingin lolos Kartu Prakerja, harap memperhatikan persyaratan berikut:
Ke-11 poin di atas merupakan 'modal utama' bagi pendaftar Kartu Prakerja. Jika terdapat ketidaksesuaian antara data yang dimasukkan dengan data yang diperoleh Manajemen Pelaksana, maka proses pendaftaran peserta bisa menjadi alasan mengapa peserta tersebut tidak lolos.
Selain itu, ada juga beberapa golongan masyarakat yang dapat diprioritaskan menjadi penerima Kartu Prakerja.
Beberapa golongan tersebut yaitu mereka yang mempunyai tanggungan 3 orang atau lebih, bekerja pada sektor informal, bekerja pada sektor UMKM, mempunyai gaji yang relatif rendah, atau mereka yang paling terdampak akibat pandemi.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja, Denni Puspa Purbasari pada akhir tahun 2020 lalu.
Baca Juga: Awas Masuk Daftar Hitam! Begini Cara Beli Pelatihan Kartu Prakerja
Untuk tahun 2021 Manajemen Pelaksana sedikit memperbarui persyaratan dan ketentuan.
Adapun persyaratan peserta Kartu Prakerja antara lain:
Adapun rincian insentif yang akan diterima yaitu Rp 1 juta untuk saldo pembelian pelatihan (tidak bisa dicairkan), Rp 600 ribu selama 4 bulan, dan Rp 150 ribu dari survei atau rating yang diberikan.