SuaraJakarta.id - Kapan Dana KJP Plus September 2021 untuk siswa SD, SMP, dan SMA cair? Jawaban dari pertanyaan ini banyak ditunggu para penerima manfaat Kartu Jakarta Pintar (KJP).
Terkait ini, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) P4OP Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Waluyo Hadi memaparkan, pencairan dana KJP Plus dilakukan secara bertahap.
Dikutip dari Ayojakarta.com—jejaring Suara.com—untuk minggu ini, siswa jenjang SD yang akan menerima pencairan terlebih dahulu.
"Jenjang SD atau sederajat jadwal pencairan tanggal 14 September," tulis data jadwal pencairan KJP Plus September 2021 yang dilampirkan Waluyo, Senin (13/9/2021).
Baca Juga:PTM SD di Tangsel, Sejumlah Siswa Belum Bisa Baca Dampak Setahun Belajar Online
"Anggaran pencairan dana KJP Plus September 2021 jenjang SD atau sederajat sebesar Rp 108.443.250.000," lanjut keterangan pada kolom anggaran.
Diketahui, besaran dana yang akan diterima dari pencairan KJP Plus Tahap 1 2021 itu berbeda tiap jenjang pendidikan, yaitu:
1. SD atau sederajat
- Bantuan Rp 250.000 per bulan yang terbagi menjadi dana rutin sebesar Rp 135.000 dan dana berkala sebesar Rp 115.000.
- Bantuan SPP tambahan untuk SD Swasta sebesar Rp 130.000.
2. SMP atau sederajat
- Bantuan Rp 300.000 per bulan yang terbagi menjadi dana rutin sebesar Rp 185.000 dan dana berkala sebesar Rp 115.000.
- Bantuan SPP tambahan untuk SMP Swasta sebesar Rp 170.000.
3. SMA atau sederajat
Baca Juga:Sekolah Dibuka Lagi, Siswa SD di Tangsel Kikuk Pakai Masker hingga Jaga Jarak saat Belajar
- Bantuan Rp 420.000 per bulan yang terbagi menjadi dana rutin sebesar Rp 235.000 dan dana berkala sebesar Rp 185.000.
- Bantuan SPP tambahan untuk SMA Swasta sebesar Rp 250.000.
4. SMK atau sederajat
- Bantuan Rp 450.000 per bulan yang terbagi menjadi dana rutin sebesar Rp 235.000 dan dana berkala sebesar Rp 215.000
- Bantuan SPP tambahan untuk SMK Swasta sebesar Rp 240.000
Total anggaran untuk pencairan dana KJP Plus Tahap I 2021 periode September untuk SD, SMP dan SMA adalah Rp 264.757.140.000.