Penyaluran Bertahap, Kapan Pencairan Dana KJP Plus September 2021 untuk SMA?

KJP Plus adalah program strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu.

Rizki Nurmansyah
Selasa, 14 September 2021 | 10:10 WIB
Penyaluran Bertahap, Kapan Pencairan Dana KJP Plus September 2021 untuk SMA?
Ilustrasi Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus.

SuaraJakarta.id - Total anggaran pencairan dana KJP Plus Tahap I 2021 periode September untuk SD, SMP dan SMA mencapai Rp 264.757.140.000.

Rinciannya adalah dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus yang dapat digunakan untuk tingkat SD sederajat sebesar Rp 250.000, dengan total anggaran mencapai Rp108.443.250.000.

Lalu, untuk tingkat SMP sederajat total dana KJP Plus yang dapat digunakan adalah Rp 300.000, dengan total anggaran mencapai Rp 67.372.200.000.

Sedangkan untuk tingkat SMA sederajat total dana yang dapat digunakan adalah Rp 420.000, dan untuk SMK sebesar Rp 450.000 dengan total anggaran Rp 88.941.690.000.

Baca Juga:Siswa SMA Pingsan Usai Disuntik Vaksin COVID-19

Berikut rincian dana KJP Plus Tahap 1 2021 yang diterima tiap siswa di tiap jenjang pendidikan:

1. SD atau sederajat

  • Bantuan Rp 250.000 per bulan yang terbagi menjadi dana rutin sebesar Rp 135.000 dan dana berkala sebesar Rp 115.000.
  • Bantuan SPP tambahan untuk SD Swasta sebesar Rp 130.000.

2. SMP atau sederajat

  • Bantuan Rp 300.000 per bulan yang terbagi menjadi dana rutin sebesar Rp 185.000 dan dana berkala sebesar Rp 115.000.
  • Bantuan SPP tambahan untuk SMP Swasta sebesar Rp 170.000.

3. SMA atau sederajat

  • Bantuan Rp 420.000 per bulan yang terbagi menjadi dana rutin sebesar Rp 235.000 dan dana berkala sebesar Rp 185.000.
  • Bantuan SPP tambahan untuk SMA Swasta sebesar Rp 250.000.

4. SMK atau sederajat

Baca Juga:Komnas PA: Ada Tersangka Lain Kasus Kejahatan di SMA SPI Kota Batu

  • Bantuan Rp 450.000 per bulan yang terbagi menjadi dana rutin sebesar Rp 235.000 dan dana berkala sebesar Rp 215.000
  • Bantuan SPP tambahan untuk SMK Swasta sebesar Rp 240.000
Ribuan warga mengantre pendistribusian dan pengambilan Kartu Jakarta Pintar (KJP) di kantor Walikota Jakarta Selatan, Sabtu (25/2).
Ribuan warga mengantre pendistribusian dan pengambilan Kartu Jakarta Pintar (KJP) di kantor Walikota Jakarta Selatan, Sabtu (25/2).

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) P40P Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Waluyo Hadi mengatakan, pencairan dana KJP Plus September 2021 untuk tiga jenjang pendidikan itu dilakukan secara bertahap.

Waluyo melampirkan jadwal pencairan dana KJP Plus Tahap I 2021 periode September untuk tingkat SD sederajat mulai 14 September 2021.

Kemudian SMP sederajat mulai 21 September dan SMA sederajat mulai 28 September 2021.

Pencairan dana KJP Plus tersebut dilakukan dengan interval sekitar satu minggu antar jenjang pendidikan yang ditransfer langsung ke rekening siswa.

KJP dibagikan kepada 489.150 siswa
Pembagian Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus.

KJP Plus adalah program strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu.

Adapun siswa tidak mampu adalah peserta didik pada jenjang pendidikan SD sampai dengan menengah yang secara personal dinyatakan tidak mampu baik secara materi maupun penghasilan orang tuanya yang tidak memadai untuk memenuhi kebutuhan dasar pendidikan.

Untuk kebutuhan dasar pendidikan tersebut mencakup seragam, sepatu, tas sekolah, biaya transportasi, makanan hingga biaya ekstrakurikuler.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak