SuaraJakarta.id - Pedangdut Ayu Rosmalina alias Ayu Ting Ting telah memenuhi undangan klarifikasi lanjutan di Polda Metro Jaya hari ini, Selasa (14/9/2021).
Kedatangan Ayu Ting Ting terkait laporannya mengenai dugaan penghinaan oleh akun media sosial Instagram @gundik_empang yang diduga milik Kartika Damayanti (KD).
"Semuanya berjalan lancar, semua kita jawab apapun yang ditanyakan oleh penyidik. Jadi, Alhamdulilah, Insya Allah ke depan lancar," kata Ayu Ting Ting kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya.
Pada kesempatan yang sama kuasa hukum Ayu Ting Ting mengungkapkan ada 15 pertanyaan yang diberikan penyidik terhadap kliennya.
Baca Juga:Ayu Ting Ting Serius Penjarakan Haters Demi Masa Depan Sang Putri
"Ada 15 pertanyaan yang ditanyakan terkait apakah Ayu berteman dengan akun @gundik_empang, dari mana awal tahunya postingan-postingan yang isinya cenderung menghina, memfitnah Ayu dan Bilqis," kata Minola Sebayang.
Lebih lanjut, Minola mengatakan tujuan pelaporannya ke Polda Metro Jaya adalah mencari kejelasan mengenai mengapa pemilik akun tersebut melontarkan komentar pedas meski tidak mengenal Ayu.
"Jadi, kita niatnya ingin mengklarifikasi kenapa tidak kenal tapi melakukan penghinaan melakukan penghakiman kepada Ayu dan Bilqis," pungkasnya dikutip dari Antara.
Diketahui, hari ini merupakan pemeriksaan kedua Ayu Ting Ting terkait laporan yang dibuatnya. Sebelumnya pada 31 Agustus Ayu juga sudah menjalani pemeriksaan awal terkait laporan dugaan penghinaan itu.
Ayu Ting Ting melaporkan KD alias Kartika Damayanti, pemilik akun Instagram @gundik_empang, atas dugaan penghinaan dengan Pasal 315 KUHP ke Polda Metro Jaya, Jumat (20/8/2021).
Baca Juga:Kelar Diperiksa, Ayu Ting Ting Berharap Tak Dipanggil Polisi Lagi