SuaraJakarta.id - Polisi menangkap tiga pemuda yang diduga hendak tawuran, Senin (13/9/2021). Satu di antaranya kedapatan membawa celurit.
Kapolsek Ciracas Kompol Jupriono mengatakan pemuda berinisial R ditangkap petugas di Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur, dengan barang bukti sebilah celurit.
"Begitu kami dekati mereka mencoba kabur, beruntung akhirnya bisa diringkus," kata Jupriono, Selasa (14/9/2021).
Jupriono menambahkan petugas mengamankan lokasi yang rawan tawuran, kemudian mencurigai tiga pemuda yang diduga akan tawuran.
Baca Juga:Tawuran Anak SMK di Kota Semarang, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka
Jupriono mengatakan ketiga pemuda tersebut diduga akan melakukan aksi tawuran susulan setelah terjadi bentrokan pada Minggu (12/9).
"Si pemilik celurit kami amankan, sementara dua pemuda lainnya kami minta keterangan dan membuat pernyataan," ujar Jupriono.
Jupriono mengatakan pihaknya terus melakukan penjagaan di lokasi yang menjadi rawan tawuran.
Hal ini dinilai cukup efektif untuk mencegah bentrok susulan.
"Itu yang sudah kami lakukan juga di kawasan Jalan Raya Bogor yang sebelumnya juga terjadi tawuran, dengan dilakukan penjagaan aksi itu tak kembali terulang," ujar Jupriono. [Antara]
Baca Juga:Polisi Antisipasi Keributan Antar Geng di Surabaya