SuaraJakarta.id - Satreskrim Polsek Pasar Minggu menangkap seorang pria yang diduga melakukan pungutan liar atau pungli terhadap sopir angkot di Jalan Margasatwa, Cilandak Timur.
Kapolsek Pasar Minggu Kompol, Bambang Handoko mengatakan, terduga pelaku ditangkap pada Rabu (15/9/2021) pagi.
"Ya benar sudah diamankan tadi pagi, dugaannya pungutan liar. Kami minta keterangan," kata Bambang dikutip dari Antara.
Namun demikian, ia belum bisa menyampaikan identitas dari pria tersebut karena masih dalam proses pemeriksaan.
Baca Juga:Viral Foto Justin Bieber Pakai Peci dan Sarung Saat Acara Met Gala 2021, Netizen: Mualaf?
Bambang mengatakan, penangkapan itu merupakan langkah persuasif guna mencegah tindakan pungli terhadap para sopir angkot lainnya.
Menurut dia, pungli merupakan tindakan menyimpang dan melanggar aturan sehingga dilakukan penangkapan untuk memberi efek jera.
"Ini langkah persuasif, bahwa itu menyalahi aturan sehingga untuk memberi efek jera," kata Bambang.
Saat ini pihaknya mencari korban untuk dimintai keterangan lebih lanjut mengenai perbuatan dari pelaku tersebut.
"Sekarang kami lagi mencari korban-korbannya juga untuk dimintai keterangan," kata dia.
Baca Juga:Viral Aksi Pemuda Mencuri Tutup Gorong-gorong Terekam CCTV, Warganet: Buat Apa?
Kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku guna menyelidiki informasi perihal peristiwa itu.
Sebelumnya, aksi dari pria itu viral direkam oleh pemilik Instagram @steinsiahaan pada Selasa (14/9) dan mendadak viral di media sosial.
Rekaman itu menunjukkan seorang pria bertopi diduga memalak sopir angkot yang lewat persimpangan Jalan Margasatwa, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Dalam video itu, pria bertopi itu memantau kendaraan angkot yang melintas dan memintai uang kepada sopir angkot 61 jurusan Pasar Minggu-Desa Limo Cinere.
"Saat balik ke arah rumah lewat jalan ini lagi pelaku masih ada di sini. Saya pantau dan benar melakukan beberapa kali pungutan liar kepada angkot 61 secara acak. Bukti pemungutan ada di akhir video," tulis akun @steinsiahaan.