SuaraJakarta.id - Pemprov DKI Jakarta telah melakukan uji coba pembukaan tempat wisata di Jakarta secara bertahap.
Saat ini uji coba pembukaan tempat wisaa masih fokus di Taman Impian Jaya Ancol, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), dan Setu Babakan.
Kepala Seksi Pengawasan Hiburan dan Rekreasi Bidang Industri Pariwisata Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Iffan Radja mengatakan, di luar tiga lokasi wisata itu, lokasi wisata lainnya masih ditutup sementara.
"Wisata di Kepulauan Seribu, belum ada pembahasan untuk uji coba pembukannya," katanya.
Baca Juga:Baru 8 Objek Wisata di Bantul Kantongi Sertifikat CHSE, GKR Bendara: Cara Urusnya Mudah
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya telah menerbitkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1122 tahun 2021 tentang PPKM Level 3.
Dalam Keputusan Gubernur itu, mengatur kegiatan di tempat wisata umum dan area publik lain masih ditutup sementara.
Saat ini hanya ada tiga tempat wisata di DKI yang diizinkan melakukan uji coba pembukaan yakni Ancol, TMII dan Setu Babakan, dengan protokol kesehatan sesuai Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Kementerian Kesehatan.
Sementara itu, jam operasional di tiga tempat wisata itu juga dibatasi hingga pukul 21.00 WIB.
Pengelola tempat wisata yang sedang diujicoba tersebut, wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan anak-anak usia di bawah 12 tahun dilarang memasuki tempat wisata.
Baca Juga:Destinasi Wisata Kembali Dibuka, Semua Wisatawan di Bali Wajib Instal PeduliLindungi
Pemprov DKI juga menerapkan kebijakan ganjil-genap kendaraan bermotor di sepanjang jalan menuju dan dari lokasi tempat wisata, pada Jumat hingga Minggu, pukul 12.00 WIB hingga 18.00 WIB.