SuaraJakarta.id - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan akhirnya bakal turun tangan menangani tempat pembuangan sampah (TPS) liar di Kelurahan Pondok Betung, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.
Diketahui, TPS liar itu berada di jalan Wijaya Kusuma Ujung X Gang Sawo 1 RT 7 RW 1 Kelurahan Pondok Betung dikelola oleh Darkim sudah lebih dari 30 tahun.
Meski tempat yang semula sempat ditutup oleh DLH Tangsel, tapi Darkim kemudian membuka pengolahan sampah lagi di lahan yang berdekatan dengan lahan sebelumnya.
Kasi Pengelolaan Sampah DLH Kota Tangsel, Rastra Yudhatama mengatakan, pihaknya sudah menawarkan sejumlah solusi baik kepada warga dan pengolah TPS liar tersebut dalam rapat di Kantor Kelurahan Pondok Betung, Rabu (22/9/2021).
Baca Juga:Akibat Sampah Menumpuk, Kawasan Perempatan Mampang Depok Banjir
Solusi yang ditawarkan yakni bakal menghentikan pembakaran sampah dan mengangkut sampah yang ada ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang.
"Kami telah bersepakat jangan ada pembakaran yang dilakukan pengelola Pak Darkim. Kita akan melakukan langkah untuk melakukan perataan," kata Yudha ditemui di kantornya, Kamis (23/9/2021).
Yudha menyebut, jika sampah yang menumpuk setinggi 3 meter sudah diratakan pihaknya bakal menyayat bagian atas lapisan sampah itu untuk dibuang ke TPA Cipeucang.
"Sebagian lagi akan kita timbun dengan tanah sebagai upaya revitalisasi agar kembali menjadi lahan hijau seperti yang dilakukan di titik sebelahnya pada 2020," ungkapnya.
Tetapi, Yudha mengaku, pihaknya tak bakal menutup usaha pengolahan sampah milik Darkim di lahan tersebut. Hal itu, lantaran persoalan lahan bergantung pada pemilik lahan.
Baca Juga:Viral Kondisi Asrama Mahasiswa Karawang, Berdampingan dengan Tikus dan Kalajengking
"Kita pemerintah intervensi soal sampahnya, bukan soal lahannya karena kita enggak ada urusan tanah," jelasnya.