DLH Tangsel Tak Tutup TPS Liar di Pondok Betung: Kita Intervensi Sampahnya, Bukan Lahannya

Bakal menghentikan pembakaran sampah dan mengangkut sampah yang ada ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang.

Rizki Nurmansyah
Kamis, 23 September 2021 | 15:14 WIB
DLH Tangsel Tak Tutup TPS Liar di Pondok Betung: Kita Intervensi Sampahnya, Bukan Lahannya
Tumpukan sampah dibakar di TPS Jalan Wijaya Kusuma Ujung X Gang Sawo 1 RT 13 RW 1 Kelurahan Pondok Betung, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Selasa (21/9/2021). [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]

SuaraJakarta.id - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan akhirnya bakal turun tangan menangani tempat pembuangan sampah (TPS) liar di Kelurahan Pondok Betung, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.

Diketahui, TPS liar itu berada di jalan Wijaya Kusuma Ujung X Gang Sawo 1 RT 7 RW 1 Kelurahan Pondok Betung dikelola oleh Darkim sudah lebih dari 30 tahun.

Meski tempat yang semula sempat ditutup oleh DLH Tangsel, tapi Darkim kemudian membuka pengolahan sampah lagi di lahan yang berdekatan dengan lahan sebelumnya.

Kasi Pengelolaan Sampah DLH Kota Tangsel, Rastra Yudhatama mengatakan, pihaknya sudah menawarkan sejumlah solusi baik kepada warga dan pengolah TPS liar tersebut dalam rapat di Kantor Kelurahan Pondok Betung, Rabu (22/9/2021).

Baca Juga:Akibat Sampah Menumpuk, Kawasan Perempatan Mampang Depok Banjir

Solusi yang ditawarkan yakni bakal menghentikan pembakaran sampah dan mengangkut sampah yang ada ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang.

"Kami telah bersepakat jangan ada pembakaran yang dilakukan pengelola Pak Darkim. Kita akan melakukan langkah untuk melakukan perataan," kata Yudha ditemui di kantornya, Kamis (23/9/2021).

Yudha menyebut, jika sampah yang menumpuk setinggi 3 meter sudah diratakan pihaknya bakal menyayat bagian atas lapisan sampah itu untuk dibuang ke TPA Cipeucang.

"Sebagian lagi akan kita timbun dengan tanah sebagai upaya revitalisasi agar kembali menjadi lahan hijau seperti yang dilakukan di titik sebelahnya pada 2020," ungkapnya.

Tetapi, Yudha mengaku, pihaknya tak bakal menutup usaha pengolahan sampah milik Darkim di lahan tersebut. Hal itu, lantaran persoalan lahan bergantung pada pemilik lahan.

Baca Juga:Viral Kondisi Asrama Mahasiswa Karawang, Berdampingan dengan Tikus dan Kalajengking

"Kita pemerintah intervensi soal sampahnya, bukan soal lahannya karena kita enggak ada urusan tanah," jelasnya.

Nantinya, jika Darkim mendapat izin dari pemilik lahan untuk menyewa lahan tersebut sebagai pengolahan sampah, pihak DLH Tangsel akan bekerjasama.

Sampah rumah tangga dari warga, nantinya akan ditampung terlebih dahulu ke lapak Darkim untuk dipilah sampah yang bisa dijual kembali seperti botol plastik. Setelah dipilah, sampah-sampah tersebut kemudian akan diangkut ke TPA Cipeucang.

"Pengolahan sampah di sana yang masuk ke Pak Darkim kita akan layani, kita akan take over. Kita akan melayani sampah di sana. Tapi kita masih nunggu persetujuan pihak RT dan pemilik lahan di sana untuk eksekusi karena harus izin ke RT dan RW," beber Yudha.

Kasi Pengelolaan Sampah DLH Kota Tangsel Rastra Yudhatama ditemui di kantornya di Serpong, Kamis (23/9/2021). [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]
Kasi Pengelolaan Sampah DLH Kota Tangsel Rastra Yudhatama ditemui di kantornya di Serpong, Kamis (23/9/2021). [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]

Langkah itu, kata Yudha, diambil agar tidak mematikan usaha yang dikelola Darkim. Tetapi, pihaknya hanya melarang agar sampah tidak dimusnahkan dengan cara dibakar. Dia pun membenarkan bahwa usaha Darkim tak memiliki izin.

"Nggak ada izinnya, lalu dalam Undang-Undang juga nggak ada sampah dibakar. Kita intervensi ke sampahnya, bukan ke lahannya," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Darkim penyewa lahan sekaligus pengolah limbah rumah tangga itu bercerita, sudah memanfaatkan lahan tersebut pengolahan limbah sejak 1991.

Darkim mengolah limbah rumah tangga itu bersama istri dan anak-anaknya yang sudah berkeluarga, serta sejumlah saudaranya. Untuk memakai lahan itu, dia membayar sewa sebesar Rp 2,5 juta per bulan.

Darkim menyebut, kini kondisi sampah sudah menumpuk hingga setinggi 3 meter. Meski setiap hari dibakar, tapi sampah itu tak pernah habis lantaran terus bertambah setiap hari.

"Sampah-sampah ini diambil dari rumah warga pakai delapan gerobak. Setiap satu gerobak kapasitasnya kira-kira 1,5 kwintal lebih. Yang laku saya ambil, yang nggak laku saya bakar. Tinggi tumpukan sampah sekarang dari dasar sekira 3 meter," ungkap Darkim kepada SuaraJakarta.id, Selasa (21/9/2021).

Darkim, pengelola lapak sampah di TPS Jalan Wijaya Kusuma Ujung X Gang Sawo 1 RT 13 RW 1 Kelurahan Pondok Betung, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, menunjuk tumpukan sampah setinggi 3 meter, Selasa (21/9/2021). [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]
Darkim, pengelola lapak sampah di TPS Jalan Wijaya Kusuma Ujung X Gang Sawo 1 RT 13 RW 1 Kelurahan Pondok Betung, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, menunjuk tumpukan sampah setinggi 3 meter, Selasa (21/9/2021). [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]

Darkim mengklaim, meski tumpukan sampah sudah setinggi itu, tapi tak pernah mengeluarkan bau dari endapan sampah karena meresap ke tanah.

"Air sampahnya langsung ke bawah (tanah), hilang. Nggak masuk ke kali, meresap ke bawah (tanah), karena tadinya lahan ini rawa. Luas lahannya sekira 2.000 meteran," bebernya.

Warga yang membuang sampah di lapak Darkim itu tak gratis. Setiap kepala keluarga (KK) harus membayar iuran Rp 25 ribu setiap bulan. Uang iuran itu, langsung dibayarkan warga ke pekerja yang berkeliling mengangkut sampah tersebut.

"Warga bayar, kalau nggak bayar mana mau capek ngambilin, Rp25 ribu perbulan," sebutnya.

Saat ini, lahan sampah pengolahannya pun terancam ditutup lantaran adanya warga yang mengeluh ke pihak Dinas Lingkungan Hidup, Kota Tangerang Selatan.

Menghadapi ancaman itu, Darkim pun heran. Pasalnya, sudah 31 tahun dia mengolah limbah rumangtangga, baru kali ini dipersoalkan bahkan diminta ditutup.

"Kalau ada keluhan dari warga, kenapa baru sekarang? Kan sudah 30 tahun lebih di sini. Kita cuma bantu warga buat mengolah limbahnya di sini, lahannya juga sewa milik pribadi bukan punya pemerintah," ungkap Darkim heran.

Tumpukan sampah di TPS Jalan Wijaya Kusuma Ujung X Gang Sawo 1 RT 13 RW 1 Kelurahan Pondok Betung, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Selasa (21/9/2021). [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]
Tumpukan sampah di TPS Jalan Wijaya Kusuma Ujung X Gang Sawo 1 RT 13 RW 1 Kelurahan Pondok Betung, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Selasa (21/9/2021). [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]

Jika nantinya lapak miliknya harus ditutup, Darkim meminta solusi dari pemerintah. Salah satunya dengan meminta mobil pengangkut sampah agar tetap bisa bekerja mengangkut sampah warga.

Pasalnya, hanya itu yang dianggap Darkim sebagai satu-satunya mencari nafkah yang dia bisa lakukan di usia senjanya.

"Kalau sampah ditutup begitu saja kasihan kita. Bagaimana anak saya cucu saya. Wong cilik mau kemana. Jadi solusinya kita minta mobil kecil buat pengangkut sampah," pintanya.

Kini, dia dan pekerja lainnya tengah berupaya agar pemilik lahan tetap mau menyewakan lahannya itu untuk mengolah sampah.

Kasi Pengelolaan Sampah DLH Kota Tangsel Rastra Yudhatama ditemui di kantornya di Serpong, Kamis (23/9/2021). [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]

Kontributor : Wivy Hikmatullah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak